Solusiindonesia.com — Tensi politik di Amerika Serikat kembali memanas setelah Presiden Donald Trump melontarkan serangan verbal tajam terhadap dua anggota DPR dari Partai Demokrat, Ilhan Omar dan Rashida Tlaib. Perseteruan ini dipicu oleh aksi interupsi kedua politisi Muslim tersebut saat Trump menyampaikan pidato kenegaraan di Kongres, Selasa malam waktu setempat.
Melalui unggahan di platform Truth Social, Trump meluapkan kekesalannya dengan menyebut Omar dan Tlaib sebagai sosok yang tidak stabil secara mental. Mantan pengusaha itu bahkan menyarankan agar keduanya “dikirim kembali” ke negara asal mereka—sebuah retorika yang sebelumnya pernah memicu kontroversi serupa.
Aksi protes pecah ketika Trump sedang berpidato di hadapan para anggota parlemen. Ilhan Omar dan Rashida Tlaib terdengar meneriakkan kecaman terkait kebijakan imigrasi Amerika Serikat.
Berdasarkan laporan NBC News, teriakan tersebut berkaitan dengan kematian warga Amerika di tangan petugas Immigration and Customs Enforcement (ICE).
“Anda telah membunuh warga Amerika!” teriak Ilhan Omar di tengah keheningan ruang sidang.
Menanggapi aksi tersebut, Trump tidak tinggal diam. Ia menggunakan diksi yang sangat keras untuk menggambarkan kedua rival politiknya tersebut:
- Tudingan Kapasitas Intelektual: Trump menyebut keduanya memiliki “IQ rendah”.
- Serangan Personal: Ia mendeskripsikan penampilan mereka saat berteriak sebagai sosok yang “sakit jiwa dan tidak waras”.
- Isu Kewarganegaraan: Trump menegaskan bahwa politisi yang ia anggap korup dan merusak negara seharusnya segera meninggalkan Amerika Serikat.
Meskipun Trump melontarkan narasi pengusiran, secara hukum keduanya adalah warga negara Amerika Serikat yang sah:
- Ilhan Omar: Lahir di Somalia, namun telah bermigrasi ke AS dan menjadi warga negara sah sejak hampir 30 tahun lalu.
- Rashida Tlaib: Lahir di Detroit, Michigan, yang menjadikannya warga negara AS sejak lahir (birthright citizenship).
Secara konstitusional, baik Omar maupun Tlaib tidak memenuhi syarat untuk dideportasi, karena mereka memegang hak kewarganegaraan yang penuh sama seperti warga AS lainnya.
Insiden ini menambah daftar panjang perselisihan antara Trump dengan faksi progresif di Kongres. Penggunaan retorika “kembali ke tempat asal” sering kali dikritik oleh berbagai pihak sebagai pernyataan yang bernada xenofobia, namun di sisi lain, pendukung Trump melihatnya sebagai bentuk ketegasan terhadap oposisi yang dianggap mengganggu jalannya agenda kenegaraan.







