Solusiindonesia.com — Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan keprihatinan mendalam atas meningkatnya ketegangan militer antara Thailand dan Kamboja di wilayah perbatasan kedua negara, menyusul saling tuding serangan dan pelanggaran kedaulatan pada Kamis (24/7/2025).
Ketua Dewan Keamanan PBB bulan Juli, Asim Iftikhar Ahmad, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima permintaan resmi dari Perdana Menteri Kamboja Hun Manet untuk menggelar pertemuan darurat Dewan Keamanan guna membahas insiden tersebut.
“PBB mengamati situasi dengan sangat serius. Kami menyerukan kepada kedua negara untuk menahan diri, menghindari eskalasi lebih lanjut, dan segera kembali ke meja dialog,” ujar Ahmad dalam pernyataan resminya di Markas Besar PBB, New York.
Menurut laporan yang diterima oleh PBB dari kedua belah pihak, insiden tembak-menembak terjadi pada Kamis pagi di wilayah perbatasan yang statusnya masih disengketakan. Baik Kamboja maupun Thailand saling menuduh pihak lain memulai serangan dan melanggar kedaulatan masing-masing.
Kamboja mengklaim bahwa pasukan bersenjata Thailand telah melancarkan serangan terlebih dahulu terhadap pos-pos Kamboja, sementara pihak Thailand menyatakan bahwa pasukan Kamboja yang memulai agresi, menargetkan warga sipil dan militer Thailand.
PBB menekankan bahwa tindakan bersenjata
lintas batas tanpa dasar hukum internasional yang jelas berisiko mengancam stabilitas kawasan.
“Kedua negara adalah anggota ASEAN dan penandatangan Piagam PBB. Sengketa perbatasan seharusnya diselesaikan secara damai, bukan melalui kekerasan,” tegas Ahmad.
Sekretaris Jenderal PBB António Guterres juga menyatakan bahwa dirinya siap menunjuk utusan khusus untuk membantu meredakan ketegangan jika dibutuhkan oleh kedua pihak.
Sementara itu, kantor PBB di Asia Tenggara terus berkoordinasi dengan ASEAN serta pemangku kepentingan regional untuk mendorong solusi damai. Di sisi lain, badan-badan kemanusiaan PBB bersiaga mengantisipasi kemungkinan pengungsian penduduk sipil di wilayah-wilayah terdampak.
Prioritas utama saat ini adalah mencegah jatuhnya korban sipil dan memastikan akses kemanusia








