Solusiindonesia.com — Militer Israel dilaporkan mencegat sejumlah kapal dari armada kemanusiaan yang berlayar menuju Jalur Gaza, serta menahan sejumlah aktivis yang berada di dalamnya.
Mengutip dari Al Jazeera, menurut penyelenggara, setidaknya tiga kapal dari Armada Sumud Global yang terdiri atas 44 kapal dengan sekitar 500 aktivis dicegat di perairan sekitar 70 mil laut (130 km) dari pesisir Gaza.
Dalam unggahan di X, Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan bahwa “beberapa kapal” dari armada tersebut “dihentikan dengan aman dan penumpangnya dipindahkan ke pelabuhan Israel”. Rabu (01/10/2025)
Kementerian itu turut membagikan video yang menampilkan aktivis iklim asal Swedia, Greta Thunberg, yang berada di kapal utama Alma, beserta rekan-rekannya “dalam keadaan selamat dan sehat”.
Kelompok aktivis tersebut menyebut bahwa hingga kini sedikitnya enam kapal telah dicegat oleh angkatan laut Israel. Kapal-kapal itu meliputi Deir Yassin/Mali, Huga, Spectre, Adara, Alma, dan Sirius.
Sejumlah kapal bahkan dilaporkan menjadi sasaran “agresi aktif”. “Kapal Florida sengaja ditabrak di laut. Yulara, Meteque, dan kapal lainnya telah menjadi sasaran meriam air,” demikian keterangan mereka di Telegram, seraya menegaskan bahwa seluruh penumpang tidak mengalami luka.
Sebelum pencegatan dilakukan, para aktivis menuturkan bahwa militer Israel sempat memutus koneksi perangkat mereka, sehingga kamera, siaran langsung, dan sistem komunikasi tidak dapat digunakan untuk menyampaikan pesan ke publik.
Melalui pernyataan resminya, Global Sumud Flotilla mengutuk keras tindakan Israel. Mereka menyebut kapal-kapal misi tersebut “dicegat secara ilegal”.
“Orang-orang yang berhati nurani telah diculik,” tulis pernyataan itu di X. “Armada itu tidak melanggar hukum. Yang ilegal adalah genosida Israel, blokade ilegal Israel terhadap Gaza, dan penggunaan kelaparan sebagai senjata oleh Israel.”
Pernyataan tersebut juga menyerukan agar publik menekan pemerintah masing-masing untuk segera bertindak: “Tuntut pemerintah Anda untuk memutuskan hubungan dengan Israel.”
Sementara itu, aktivis asal Amerika Serikat, Leila Hegazy, yang ikut dalam salah satu kapal, sebelumnya telah mengunggah pesan rekaman ke media sosial.
Dalam video itu ia menyampaikan bahwa jika unggahan tersebut beredar, maka artinya ia telah “diculik oleh pasukan pendudukan Israel dan dibawa ke Israel tanpa [keinginannya]”.
“Saya meminta Anda semua untuk menekan pemerintah Amerika Serikat agar mengakhiri keterlibatannya dalam genosida rakyat Palestina di Gaza dan juga memastikan kepulangan yang aman bagi setiap pekerja kemanusiaan yang menjalankan misi ini,” ujarnya.
Direktur pusat hukum Adalah, Hassan Jabareen, yang pernah mendampingi kasus flotilla sebelumnya, menyampaikan kepada Al Jazeera bahwa “kali ini, kami tidak tahu apa yang akan dilakukan Israel”.
Menurut hukum, para aktivis dapat dideportasi dalam kurun 72 jam atau diadili dalam waktu 96 jam. Ia menambahkan bahwa Israel biasanya memilih opsi pembebasan cepat, meskipun kemungkinan penahanan tetap ada.
“Jika mereka menangkap dan menahan mereka, hal itu dapat menyebabkan situasi yang merugikan, karena liputan media akan terus berlanjut selama mereka ditahan,” ujar Jabareen.
Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, mengatakan bahwa para aktivis akan dideportasi setelah berakhirnya hari raya Yahudi Yom Kippur pada Kamis.
Kementerian Luar Negeri Turki pun mengecam tindakan tersebut, menyebutnya sebagai “tindakan terorisme” sekaligus pelanggaran berat hukum internasional.
Dalam pernyataannya, Turki menyebut tengah mengambil langkah diplomatik untuk menjamin pembebasan segera warga negara Turki serta penumpang lain yang kini ditahan Israel.
Menteri Luar Negeri Italia, Antonio Tajani, mengungkapkan bahwa operasi Israel diperkirakan berlangsung dua hingga tiga jam. Dalam wawancara dengan TV pemerintah Rai, ia mengatakan kapal-kapal itu akan ditarik ke pelabuhan Ashdod di Israel, dan para aktivis dideportasi dalam beberapa hari mendatang.
Ia juga menegaskan pasukan Israel telah diperingatkan “untuk tidak menggunakan kekerasan”.
Kabar pencegatan tersebut memicu aksi protes di sejumlah kota besar dunia, antara lain Athena, Roma, Berlin, Brussel, Tunis, dan Ankara. Serikat pekerja terbesar di Italia bahkan menyerukan aksi mogok nasional pada Jumat sebagai bentuk protes atas perlakuan terhadap Flotila Sumud.






