Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Internasional

Pengadilan Jerman Cabut Larangan Nasional Hammerskins, Ini Alasannya

×

Pengadilan Jerman Cabut Larangan Nasional Hammerskins, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi bendera Jerman/freepik

Solusiindonesia.com — Pengadilan Administratif Federal Jerman resmi membatalkan larangan skala nasional terhadap kelompok neo-Nazi, Hammerskins. Putusan ini menganulir kebijakan Kementerian Dalam Negeri yang sebelumnya telah membubarkan organisasi supremasi kulit putih tersebut pada tahun 2023.

Alasan Hukum Pembatalan Larangan
Dalam putusannya yang dirilis pada Jumat (19/12/2025), hakim menyatakan bahwa pemerintah gagal membuktikan eksistensi Hammerskins sebagai satu kesatuan organisasi nasional yang terpusat.
Meski memiliki beberapa cabang di berbagai wilayah, pengadilan menilai tidak ada bukti kuat mengenai adanya “kontrol pusat” atau badan nasional tingkat tinggi yang membawahi cabang-cabang regional tersebut.

“Fakta-fakta yang ada tidak membenarkan asumsi bahwa terdapat asosiasi nasional yang disebut ‘Hammerskins Jerman’,” tulis pernyataan resmi pengadilan, sebagaimana dilansir dari AFP.

Ruang bagi Larangan di Tingkat Negara Bagian
Meskipun larangan nasional dibatalkan, pengadilan memberikan catatan penting. Pihak berwenang masih memiliki celah hukum untuk melakukan pelarangan di tingkat negara bagian (State Level) jika ditemukan bukti aktivitas ilegal di wilayah masing-masing.

Rekam Jejak Hammerskins di Jerman
Hammerskins merupakan kelompok yang berasal dari “Hammerskins Nation” yang didirikan di Amerika Serikat pada tahun 1988. Di Jerman, kelompok ini dikenal melalui:

  • Penyelenggaraan konser musik supremasi kulit putih.
  • Penyebaran doktrin rasial berbasis ideologi Nazi.
  • Memiliki sekitar 130 anggota aktif menurut estimasi Kementerian Dalam Negeri.

Pada penggerebekan September 2023, polisi sempat menyita berbagai senjata, uang tunai, hingga atribut ekstremis seperti buku Mein Kampf karya Adolf Hitler dan bendera swastika dari 28 rumah anggota kelompok tersebut.

Respons Kementerian Dalam Negeri
Menanggapi putusan ini, juru bicara Kementerian Dalam Negeri Jerman menegaskan bahwa pihaknya akan mempelajari detail putusan tersebut. Meski mengalami hambatan hukum, pemerintah berkomitmen untuk terus menindak organisasi ekstremis sayap kanan.

“Kami tidak akan mengubah upaya nyata kami untuk melarang organisasi ekstremis sayap kanan,” tegas pihak kementerian.

Putusan terhadap Hammerskins menambah daftar kekalahan hukum pemerintah Jerman dalam setahun terakhir. Sebelumnya, pengadilan juga membatalkan larangan terhadap majalah sayap kanan Compact. Saat itu, pengadilan menilai kriteria hukum untuk pelarangan total belum terpenuhi, meskipun konten majalah tersebut dianggap anti-konstitusional.

Image Slide 1