Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Malang Raya

PBH PERADI Malang Gelar Rakercab Perdana, Tegaskan Komitmen Layanan Hukum untuk Warga Tidak Mampu

×

PBH PERADI Malang Gelar Rakercab Perdana, Tegaskan Komitmen Layanan Hukum untuk Warga Tidak Mampu

Sebarkan artikel ini
PERADI Malang saat melakukan Rakercab di Hall Amarilis, Kusuma Agrowisata Resort & Convention Hotel, Kota Batu (foto istimewa).

Solusiindonesia.com – Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Malang untuk pertama kalinya menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) di Hall Amarilis, Kusuma Agrowisata Resort & Convention Hotel, Sabtu (5/7/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi internal dan memperjelas arah perjuangan bantuan hukum yang berkeadilan sosial.

Ketua PBH PERADI Malang, Tjoko Tritjahjana, SH, MH, menyatakan bahwa Rakercab bukan hanya agenda seremonial, tetapi ruang strategis untuk membangun karakter organisasi yang berpihak pada masyarakat kecil. “PBH Peradi Malang hadir untuk rakyat. Kami ingin bekerja dengan hati, tidak setengah hati, dan menangani perkara warga miskin dengan kesungguhan,” tegasnya.

PBH Peradi Malang kini telah terakreditasi dan aktif menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah. Salah satu program utama yang tengah disiapkan adalah penempatan advokat di tiap kelurahan dan desa untuk memberikan layanan hukum gratis. “Kami ingin menjangkau lapisan terbawah masyarakat. Banyak yang belum tahu bagaimana mengakses keadilan, di situlah peran kita,” tambah Tjoko.

Rakercab juga digunakan sebagai forum evaluasi tahunan terhadap program kerja PBH. Menurut Tjoko, kegiatan ini menjadi tolok ukur efektivitas kerja advokat dalam melayani masyarakat. “Kita harus berani jujur. Program yang tidak berjalan harus dikoreksi,” ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa PBH tengah menangani kasus praperadilan di wilayah Kepanjen sebagai bentuk komitmen terhadap penanganan perkara strategis. “Kami tidak hanya datang dan mencatat, tetapi juga turun langsung memperjuangkan keadilan,” ucap Tjoko.

Ketua DPC PERADI Malang, Dian Aminuddin, SH, MH, secara resmi membuka Rakercab dan menyampaikan apresiasi atas semangat para advokat muda. Ia menekankan bahwa bantuan hukum adalah bentuk nyata pengabdian profesi. “Ini bukan hanya pekerjaan, tapi ladang amal,” katanya.

Namun Dian juga mengingatkan pentingnya membangun kekuatan internal. “Jangan sampai kita kuat di luar tapi rapuh di dalam. Rakercab ini penting untuk memperkuat soliditas organisasi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Rakercab, Samin Untung, SH, yang juga Sekretaris PBH PERADI Malang, menutup kegiatan dengan pesan reflektif. Ia mengingatkan pentingnya ketulusan dalam menolong sesama, seraya mengutip nilai-nilai dalam Al-Qur’an tentang tolong-menolong dalam kebaikan.

Sebagai catatan, saat ini PBH PERADI Malang memiliki 99 advokat aktif yang tergabung dalam tim layanan hukum untuk masyarakat kurang mampu. (*)