Solusiindonesia.com – Suroso Utomo mengakhiri kiprahnya sebagai Ketua LSM Penjara Indonesia Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Malang Raya. Kepastian tersebut disampaikannya langsung kepada media, menyusul surat pengunduran diri resmi yang telah ia serahkan.
Menurut Suroso, keputusannya untuk mundur sejatinya telah disampaikan secara lisan beberapa waktu lalu dalam diskusi internal bersama Ketua DPD Jawa Timur. Namun saat itu, belum ada pengganti yang siap mengisi posisi Ketua DPC, sehingga pengunduran diri belum bisa difinalisasi.
“Saya sebenarnya sudah menyampaikan keinginan mundur secara lisan, namun belum ada kesepakatan karena belum ada calon yang siap menggantikan. Baru belakangan ini sekretaris DPC yang dipersiapkan sebagai pengganti meminta saya membuat surat resmi. Maka saya putuskan untuk menindaklanjuti secara tertulis,” ujarnya.
Dengan pengunduran diri tersebut, Suroso menegaskan bahwa dirinya tidak lagi bertanggung jawab terhadap segala bentuk aktivitas maupun kebijakan organisasi, khususnya di wilayah Malang Raya.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran pengurus, anggota, serta mitra yang selama ini telah mendukung kinerjanya dalam menjalankan amanah sebagai ketua.
“Saya haturkan terima kasih kepada semua pihak atas kerja samanya selama ini.
Mohon maaf jika dalam menjalankan tugas ada kekhilafan atau kekurangan,” ucapnya.
Menutup pernyataannya, Suroso menyampaikan harapan agar LSM Penjara Indonesia tetap konsisten menjalankan peran dan fungsinya sebagai lembaga kontrol sosial yang profesional.
“Semoga ke depan LSM Penjara Indonesia semakin maju, tetap solid, dan terus memberikan kontribusi positif sesuai dengan amanat AD/ART lembaga,” tutupnya. (*)



