Solusiindonesia.com – Polresta Malang Kota kembali menyalurkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam rangka Gerakan Pangan Murah (GPM) Polri tahap II. Sebanyak 48,5 ton beras diberangkatkan menuju lima wilayah Polsek jajaran, Kamis (14/8/2025).
Jumlah ini melengkapi distribusi tahap I sebelumnya yang mencapai 36 ton, sehingga total beras yang telah disalurkan mencapai 84,5 ton.
Pelepasan distribusi dilakukan langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, SH, SIK, MSi, didampingi Kepala Diskoperindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, Wakil Kepala Bulog Kota Malang, Bramanda serta Wakapolresta AKBP Oskar Syamsuddin, SIK, MT.
Kegiatan ini turut disaksikan awak media dan masyarakat yang antusias membeli beras murah seharga Rp55.000 per kemasan 5 kilogram di tenda penjualan yang disediakan di Mapolresta Malang Kota.
“Gerakan Pangan Murah ini adalah bentuk kepedulian Polri untuk membantu masyarakat mendapatkan beras dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan,” ujar Kombes Pol Nanang Haryono.

Ia menegaskan bahwa kualitas beras SPHP tidak kalah dengan beras premium di pasaran. “Saya sudah mencoba sendiri, rasanya enak, pulen, dan layak konsumsi. Masyarakat tidak perlu khawatir, pasokan dari Bulog aman hingga akhir tahun,” tambahnya.
Selain kualitas, kemudahan akses menjadi keunggulan program ini. Warga cukup datang ke Polsek terdekat tanpa perlu menempuh perjalanan jauh atau mengantri di pasar.
Siti Aminah (45), warga yang membeli beras di Polresta Malang Kota, mengaku terbantu dengan adanya GPM ini.
“Berasnya bagus, harganya murah. Saya bisa hemat dan tetap makan enak. Sekarang harga di pasaran tinggi, jadi program ini sangat membantu,” tuturnya sambil membawa dua sak beras.
Kombes Pol Nanang menjelaskan, GPM Polri merupakan instruksi langsung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Tujuannya mempercepat distribusi beras SPHP serta mengantisipasi lonjakan harga di pasaran.
“Polri berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah di bidang pangan. Program ini adalah bentuk sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan Bulog dalam menjaga ketahanan pangan serta meringankan beban masyarakat,” pungkasnya. (*)








