Solusiindonesia.com — Politisi PKS H. Indra Permana, SE., MM., pimpin pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Jumat, (09/05/2025)
H. Indra Permana bersama anggota pansus lainnya menggodok Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah( DPRD ) dengan tekad dan pemahaman yang sama, bahwa kebijakan yang akan disuguhkan nanti harus adil dan berpihak pada masyarakat kecil serta pelaku UMKM.
Sebagai ketua Pansus, Pria yang akrab disapa Kaji Indra tersebut mendorong revisi ambang batas Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk sektor makanan dan minuman.
Menurut Kaji Indra, Ranperda yang saat ini tengah menjadi pembahasan bersama timnya, harus betul – betul pro rakyat kecil. Bahwa kalau sebelumnya pelaku usaha kuliner dengan omzet di atas Rp 5 juta per bulan sudah dikenakan pajak, kini Kaji Indra mengusulkan agar batas minimal tersebut dinaikkan menjadi dua kali lipat atau lebih.
“UMKM adalah tulang punggung ekonomi daerah. Mereka harus didorong dulu untuk tumbuh, bukan langsung dibebani. Pajak harus hadir dengan rasa, bukan sekadar angka,” terang Kaji Indra yang saat ini tengah menyelesaikan program doktoralnya itu.
Lebih lanjut Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang tersebut dengan tegas menyatakan, bahwa Pansus yang tengah ia pimpin akan menyuarakan kajian ulang terkait PPB, ia akan mendorong stake holder dan pemangku kebijakan untuk meringankan pajak bagi warga Kota Malang.
“Kami ingin perda ini menyentuh langsung rakyat. PBB yang memberatkan warga kecil harus kita kaji kembali. Negara harus hadir di sisi mereka,” tegasnya
Menurut anggota komisi B itu, Ranperda yang tengah dibahas saai ini dirancang tidak serta merta, namun melalui kajian akademis, diskusi bersama tim ahli, dan pendalaman bersama OPD penghasil agar hasilnya benar-benar implementatif dan berpihak.
Sebagai penutup, calon Doktor Ilmu Sosial yang selama ini dikenal konsisten memperjuangkan ekonomi kerakyatan dengan program entrepreneurshipnya itu, optimis bahwa Kota Malang akan menjadi kota yang Mbois, tidak hanya estetik secara tata ruang, tapi juga memiliki kebijakan publik yang membuat warga Kota Malang lebih sejahtera