solusiindonesia.com – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Provinsi Jawa Timur terus memperkuat kapasitas pelaku usaha melalui peningkatan standar keamanan pangan. Melalui UPT Pelatihan Koperasi dan UKM Jatim, lembaga ini kembali menggelar Pelatihan Standarisasi dan Sertifikasi Produk UMKM Spesifikasi Pangan Olahan Tahap I di Kota Malang, selama tiga hari, mulai 28 hingga 30 Oktober 2025.
Kegiatan yang didukung penuh oleh APBN Tahun Anggaran 2025 ini menjadi langkah nyata pemerintah provinsi dalam mengedukasi pelaku usaha agar lebih sadar terhadap pentingnya keamanan dan mutu produk olahan.
Kepala UPT Pelatihan Koperasi dan UKM Jatim, Erwin Indra Widjaja, S.E., M.A.P., menegaskan bahwa pelatihan ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan wujud tanggung jawab pemerintah dalam memastikan setiap produk UMKM aman dikonsumsi masyarakat.
“Maraknya kasus keracunan di beberapa daerah menjadi pengingat bagi kita semua. Pelatihan ini hadir untuk memberikan pemahaman bagi pelaku UMKM agar mampu menjaga hygiene sanitasi dan menerapkan praktik pengolahan sesuai standar Good Manufacturing Practices (GMP),” ujar Erwin dalam sambutannya.
Jawa Timur tercatat sebagai provinsi dengan jumlah UMKM terbanyak di Indonesia, mencapai lebih dari 9,7 juta unit usaha. Namun, sebagian besar masih beroperasi dengan pemahaman terbatas tentang standar keamanan pangan, terutama pada produk olahan rumah tangga.
Berangkat dari kenyataan itu, pelatihan ini menjadi upaya sistematis untuk menekan risiko keracunan pangan sekaligus meningkatkan daya saing produk UMKM, baik di pasar domestik maupun ekspor.
Pelatihan menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga kredibel seperti BPOM Surabaya, PT Wirausaha Mandiri Indonesia, dan Bengawan Adi Putra Training Center.
Para peserta mendapatkan materi komprehensif seputar Prinsip Keamanan Pangan, Good Manufacturing Practices (GMP), Sanitation Standard Operating Procedures (SSOP), Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP), serta hygiene dan sanitasi personal.
Tak hanya teori, peserta juga diajak mengikuti praktik penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) agar lebih siap dalam proses sertifikasi produk di masa mendatang.
Erwin menegaskan, upaya ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam membentuk ekosistem UMKM yang kompeten, higienis, dan berdaya saing global.
“Kami berharap, setelah pelatihan ini para pelaku UMKM benar-benar menerapkan sistem keamanan pangan di usahanya masing-masing. Produk yang terjamin kualitasnya akan meningkatkan kepercayaan konsumen, dan pada akhirnya berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya. (*)










