Solusiindonesia.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional setelah meraih penghargaan Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) 2025 dengan kualifikasi Unggul dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI. Penghargaan ini menegaskan komitmen Pemkot Malang dalam meningkatkan mutu tata kelola kebijakan publik.
Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung oleh Kepala LAN RI, Muhammad Taufik, kepada Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, dalam acara Penganugerahan IKK 2025 yang berlangsung di Grand Ballroom Novotel Samator Surabaya, Rabu (26/11/2025).
Pemkot Malang dinilai unggul berkat proses kebijakan yang solid, mencakup empat dimensi penilaian kunci IKK:
Perencanaan
Implementasi
Evaluasi dan Keberlanjutan
Transparansi dan Partisipasi
IKK sendiri merupakan instrumen strategis nasional yang dirancang untuk mendorong peningkatan kualitas kebijakan publik melalui mekanisme penilaian mandiri oleh aparatur pemerintah di seluruh Indonesia.
”Alhamdulillah, Kota Malang meraih penghargaan sebagai pemerintah kota dengan kualifikasi unggul. Tahun ini kualitas kebijakan kita meningkat dari tahun sebelumnya,” ujar Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, usai menerima penghargaan.
Dalam kesempatan tersebut, Ali Muthohirin menyampaikan rasa syukur dan menekankan bahwa capaian ini adalah hasil dari kerja kolektif seluruh perangkat daerah. Ia menegaskan, peningkatan kualitas kebijakan harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar target pencapaian.
“Ini bukan hanya penghargaan, tetapi amanah agar proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan semakin terukur, transparan, dan responsif,” tambahnya.
Pada penganugerahan IKK 2025 ini, LAN RI total memberikan apresiasi kepada 10 kementerian, 3 badan/lembaga, 3 pemerintah provinsi, 8 kabupaten, dan 6 kota. Untuk kategori pemerintah kota, enam daerah yang meraih kualifikasi unggul bersama Malang adalah Bontang, Cirebon, Denpasar, Padang, dan Surabaya.
Sementara itu, Kepala LAN RI, Muhammad Taufik, dalam sambutannya menekankan peran IKK sebagai sarana pembelajaran bersama untuk memperkuat analisis kebijakan dan analisis hukum di setiap instansi.
“Kita berharap forum ini terus menjadi motor peningkatan kualitas kebijakan, baik dari sisi legal maupun teknis,” pesan Taufik.
Ia berharap IKK dapat diinternalisasi dan menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya birokrasi, sehingga menghasilkan kebijakan yang benar-benar berkualitas dan memberikan dampak positif yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat.








