Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Malang Raya

806 Titik Parkir Masuk Sistem, Dishub Malang Mantapkan Transformasi Digital SISPARMA

×

806 Titik Parkir Masuk Sistem, Dishub Malang Mantapkan Transformasi Digital SISPARMA

Sebarkan artikel ini
Sesi foto bersama dalam launching uji coba Sisparma dan pembinaan Juru Parkir Kota Malang (foto istimewa).

Solusiindonesia.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang terus mendorong inovasi untuk menuntaskan persoalan perparkiran di wilayahnya. Setelah sebelumnya menerapkan sistem pembayaran virtual account (VA) bagi juru parkir (jukir) kepada Pemerintah Kota Malang, kini Dishub resmi memperkenalkan Sistem Parkir Kota Malang atau SISPARMA sebagai langkah baru dalam penataan dan pengawasan sistem parkir.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa SISPARMA memungkinkan seluruh aktivitas perparkiran dipantau secara real time oleh pemerintah, juru parkir, maupun masyarakat. Kehadiran sistem ini diharapkan mampu menjawab persoalan transparansi yang selama ini menjadi sumber kebocoran retribusi.

“Melalui SISPARMA, kita bisa mengetahui seluruh data parkir di tiap titik. Siapa yang sudah bayar, siapa yang belum, hingga kontribusi tiap lokasi, semuanya terlihat dan termonitor,” ujar Jaya, sapaan akrabnya.

Dengan sistem yang terintegrasi, setiap juru parkir dan koordinator dapat mengetahui potensi titik parkir yang mereka kelola, jumlah kontribusi yang harus disetor, serta histori pembayaran retribusi. Kemampuan ini sebelumnya tidak dimungkinkan karena minimnya pencatatan manual dan tidak adanya basis data terpadu.

SISPARMA juga menyediakan akses publik melalui laman resmi agar masyarakat dapat memantau capaian retribusi secara terbuka. Transparansi ini, kata Jaya, menjadi kunci dalam membangun kepercayaan sekaligus mendorong kepatuhan para juru parkir.

Peluncuran aplikasi ini sekaligus menjadi bagian dari strategi Pemkot Malang dalam meningkatkan kemandirian fiskal daerah, mengingat sektor retribusi parkir memiliki potensi besar untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

“Retribusi ini sangat potensial. Karena itu komunikasi dengan juru parkir sangat penting. Mereka adalah partner, dan partner harus sejalan—tidak bisa bekerja sendiri-sendiri,” tegas Jaya.

Ia menambahkan, SISPARMA juga mengatasi persoalan klasik seperti juru parkir yang tidak berada di lokasi saat penarikan retribusi atau keterlambatan setoran. Aplikasi tersebut kini dilengkapi fitur pengisian alasan ketidakhadiran yang dapat diverifikasi oleh koordinator maupun Dishub.

Meski demikian, Dishub masih menunggu penyelesaian regulasi yang menjadi payung hukum sistem baru ini. Perda Nomor 4 Tahun 2009 tentang perparkiran saat ini tengah dalam tahap finalisasi di tingkat provinsi. Perda baru nantinya akan mengatur lebih rinci, termasuk skema imbal jasa bagi juru parkir yang selama ini belum berjalan optimal. “Selanjutnya akan diturunkan dalam Perwal dan SOP,” jelasnya.

Saat ini, Dishub masih melakukan sosialisasi dan evaluasi penggunaan SISPARMA di 806 titik parkir, sekaligus memastikan seluruh juru parkir beralih ke sistem pembayaran melalui virtual account, meski pada tahap awal sempat ditemui beberapa kendala teknis.

Dengan hadirnya SISPARMA, Dishub Kota Malang optimistis berbagai persoalan parkir yang selama ini dikeluhkan warga dapat terurai secara bertahap, sekaligus memberikan dorongan signifikan bagi peningkatan PAD Kota Malang. (*)

Image Slide 1