Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Malang Raya

Realisasi Retribusi Parkir Kota Malang Baru Capai 60 Persen, Dishub Genjot Percepatan Transisi Digital

×

Realisasi Retribusi Parkir Kota Malang Baru Capai 60 Persen, Dishub Genjot Percepatan Transisi Digital

Sebarkan artikel ini
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra (foto istimewa).

Solusiindonesia.com – Realisasi pendapatan retribusi parkir tepi jalan umum di Kota Malang hingga November 2025 baru mencapai sekitar 60 persen. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menyebut capaian tersebut masih berada dalam fase transisi dari sistem pemungutan manual menuju pembayaran digital berbasis virtual account melalui platform SISPARMA.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan bahwa meski persentasenya belum optimal, tren realisasi tahun ini menunjukkan peningkatan jika dibandingkan target sebelumnya.

“Masih 60 persen, tapi ada peningkatan. Targetnya kemarin Rp12 miliar, sekarang Rp15 miliar. Inilah salah satu upayanya, di antaranya melalui SISPARMA,” ujarnya. Jumat (14/11).

Pada tahun lalu, dari target Rp12 miliar, realisasi retribusi parkir tercatat mencapai Rp9,9 miliar. Jaya, sapaan akrabnya, berharap tahun ini setidaknya dapat menyamai capaian tersebut.

“Saya yakin, mudah-mudahan minimal sama dengan tahun lalu. Tahun lalu dari target Rp12 miliar bisa mencapai Rp9,9 miliar. Mudah-mudahan tahun ini bisa mencapai Rp10 miliar,” katanya.

Menurutnya, belum maksimalnya capaian retribusi tahun ini disebabkan masa adaptasi dalam migrasi dari sistem lama ke mekanisme pembayaran melalui virtual account.

“Masih belum tercapai karena terjadi transisi. Transisi dari manual menuju virtual account, memang butuh penyesuaian,” jelasnya.

Sebagai langkah percepatan, Dishub Kota Malang mulai menggencarkan optimalisasi, salah satunya dengan mengundang para juru parkir dan pengelola titik parkir untuk mempercepat penyesuaian sistem.

“Pertemuan seperti ini kami lakukan untuk optimalisasi,” tambahnya.

Dishub menilai penerapan SISPARMA secara penuh nantinya akan meningkatkan akurasi setoran, memperkuat transparansi, dan meminimalkan potensi kebocoran retribusi di lapangan. (*)

Image Slide 1