Solusiindonesia.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mulai memberlakukan pembatasan lalu lintas di Jalan Gatot Subroto akibat amblasnya trotoar Jembatan Embong Brantas. Kebijakan ini diterapkan sejak Minggu (23/11/2025) malam dan masih berlanjut hingga kini.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa pihaknya tidak melakukan pengalihan arus, melainkan hanya membatasi jumlah ruas yang bisa dilalui.
“Mulai tadi malam kami lakukan pembatasan. Semula setiap jalur memiliki dua ruas, sekarang kami kurangi menjadi satu ruas saat melintas di area jembatan,” ujarnya.
Pembatasan ini dilakukan untuk memanfaatkan sebagian badan jalan sebagai zona aman selama proses penanganan kerusakan berlangsung.
“Baik dari utara ke selatan maupun sebaliknya, masing-masing hanya bisa menggunakan satu ruas dengan harapan dapat menghindari area pengerjaan,” tambahnya.
Dishub juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Dinas Perhubungan Provinsi, serta BPTD guna mencegah kendaraan bertonase besar melintas di lokasi.
“Nanti akan dipasang banner peringatan, di Bululawang dan di utara sekitar LA Sucipto. Kendaraan besar seperti truk tronton atau pengangkut tebu tidak mungkin melintas karena bisa mengganggu,” jelas Widjaja.
Ia menambahkan bahwa arus lalu lintas tetap berjalan, meski penyempitan ruas memicu terjadinya bottle neck.
“Lalu lintas tetap bergerak, hanya saja karena dua ruas menjadi satu, kepadatannya meningkat,” katanya.
Sementara itu, terkait kelayakan struktur jembatan pascalongsor, Dishub menunggu hasil analisa dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN).
“Kami berharap jembatan ini masih cukup kuat untuk dilalui kendaraan. Namun jika rekomendasinya menyatakan tidak layak, konsekuensinya harus dilakukan pengalihan arus,” pungkasnya. (*)








