Solusiindoensia.com — Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), anggota Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, memunculkan sorotan luas dari berbagai pihak. Prada Lucky menghembuskan napas terakhir di ruang ICU RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, setelah sebelumnya mendapat perawatan intensif. Pada Rabu (6/08/2025)
Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan bahwa Prada Lucky menjadi korban penganiayaan oleh beberapa seniornya. Hingga kini, motif serta kronologi kejadian masih dalam tahap penyelidikan oleh Polisi Militer.
Ayah almarhum, Christian Namo, mengungkapkan kesedihannya atas kepergian putra semata wayangnya. Ia meminta keadilan ditegakkan dan menuntut agar para pelaku diproses hukum hingga ke pemecatan.
“Be pu anak sonde ada lagi (saya punya anak sudah tidak ada lagi). Saya minta keadilan,” ujar Christian dengan nada emosional.
Menanggapi kejadian ini, Komandan Brigade Infanteri (Brigif) 21/Komodo, Letkol Inf Agus Ariyanto, menyatakan bahwa institusinya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada penyidik Polisi Militer. Ia memastikan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dalam tubuh TNI.
“Tentunya nanti akan ada proses selanjutnya,” kata Agus, Kamis (7/8/2025).
Media mencatat bahwa kasus kekerasan di lingkungan militer bukan kali pertama terjadi dan seringkali memunculkan pertanyaan publik soal sistem pembinaan dan perlindungan terhadap prajurit muda. Dalam beberapa tahun terakhir, insiden serupa menimbulkan desakan agar reformasi internal dalam institusi militer dilakukan lebih menyeluruh.
Kasus Prada Lucky kini menjadi sorotan publik dan menjadi ujian bagi komitmen TNI dalam menegakkan disiplin, keadilan, dan perlindungan bagi seluruh anggotanya. Media akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas.(*)






