Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Internasional

Lawan Putusan MA, Trump Nekat Naikkan Tarif Impor Global Jadi 15%

×

Lawan Putusan MA, Trump Nekat Naikkan Tarif Impor Global Jadi 15%

Sebarkan artikel ini
Presiden Amerika Serikat, Donald trump / foto: instagram

Solusiindonesia.com — Ketegangan antara Gedung Putih dan lembaga yudikatif Amerika Serikat mencapai titik didih. Presiden Donald Trump secara mengejutkan mengumumkan rencana untuk mengerek tarif impor global menjadi 15%. Langkah ini merupakan balasan langsung atas putusan Mahkamah Agung (MA) AS yang sebelumnya membatalkan kebijakan pajak impor yang ia terapkan.
Putusan MA AS: Trump Dinilai Melampaui Wewenang

Pada Jumat pekan lalu, Mahkamah Agung AS mengeluarkan putusan krusial dengan suara 6 banding 3. Mayoritas hakim konservatif berpendapat bahwa kebijakan tarif yang diberlakukan Trump selama setahun terakhir tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Putusan Mahkamah Agung AS tersebut menilai bahwa UU tahun 1977 yang digunakan Trump untuk mengenakan pungutan mendadak dianggap tidak memberi wewenang penuh kepada Presiden untuk mengatur tarif secara sepihak. Hakim menegaskan bahwa kekuasaan untuk menetapkan pajak dan tarif berada di bawah kendali Kongres, bukan eksekutif.

Menanggapi hal ini, Trump menyebut putusan tersebut “anti-Amerika” dan melabeli para hakim yang menolaknya sebagai “orang bodoh”.

Seolah tak gentar dengan kekalahan di meja hijau, Trump segera beralih ke strategi hukum lain. Ia kini mengandalkan aturan lama yang disebut “Section 122” untuk tetap menjalankan agenda proteksionismenya.

Awalnya, Trump mengumumkan tarif global sebesar 10% pada hari Minggu. Namun, hanya dalam waktu singkat, ia menaikkan angka tersebut menjadi 15%. Melalui media sosialnya, Trump menegaskan bahwa revisi ini dilakukan setelah melalui tinjauan mendalam atas putusan MA yang ia anggap “buruk”.

“Tarif tetap menjadi alat favorit Trump untuk mengatur ulang peta perdagangan dunia dan memberikan tekanan internasional bagi negara-negara mitra.”

Hingga saat ini, pihak Gedung Putih belum memberikan detail resmi mengenai kapan perintah eksekutif untuk tarif 15% tersebut akan ditandatangani secara formal. Namun, langkah agresif ini dipastikan akan memicu gelombang reaksi dari pemimpin dunia, termasuk respons dari Indonesia dan Brasil yang selama ini memantau ketat kebijakan perdagangan AS.