Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Peristiwa

Oknum Brimob di Tual Diduga Aniaya Siswa SMP Hingga Tewas Menggunakan Helm

×

Oknum Brimob di Tual Diduga Aniaya Siswa SMP Hingga Tewas Menggunakan Helm

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kekerasan pada anak. Foto: Freepik

Solusiindonesia.com — Kasus kekerasan yang melibatkan oknum aparat kembali terjadi. Seorang anggota Brimob Polda Maluku berinisial Bripda MS diduga melakukan penganiayaan brutal terhadap seorang siswa berinisial AT (14) hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Insiden tragis ini terjadi di kawasan Kota Tual, Maluku, dan kini tengah menjadi sorotan tajam publik.

Peristiwa memilukan tersebut berlangsung di sekitar Jalan Masjid Kampus Uningrat, Kelurahan Ketsoblak, Kota Tual, pada Kamis (19/2/2026) pagi. Selain merenggut nyawa AT, kejadian ini juga menyebabkan kakak korban, NK (15), mengalami luka serius berupa patah tulang sikut.

Berdasarkan keterangan orang tua korban, Riziq Tawakal, kejadian bermula saat kedua anaknya keluar rumah menggunakan sepeda motor masing-masing sekitar pukul 06.15 WIT. Saat melintasi kawasan RSUD Maren H. Noho Renuat, kondisi jalanan dikabarkan masih dalam keadaan normal.

Namun, situasi berubah ketika mereka berpapasan dengan personel Brimob yang sedang melakukan patroli pengejaran terhadap kelompok anak muda yang melakukan konvoi motor. Riziq menegaskan bahwa kedua anaknya tidak terlibat dalam aksi konvoi tersebut.

“Mereka hanya jalan berdua dengan kecepatan pelan, tidak ikut arak-arakan. Saat itu, Bripda MS sudah bersiap di atas trotoar,” ungkap Riziq dikutip dari Detik, (23/2/2026).

Menurut kesaksian keluarga, Bripda MS yang saat itu berada di sisi jalan tiba-tiba melepas helm yang dikenakannya. Saat korban AT melintas di dekatnya, oknum polisi tersebut diduga melayangkan hantaman keras menggunakan helm ke arah korban.

Akibat benturan tersebut, korban AT langsung terjatuh dari motor dan kehilangan kendali. Motor korban yang masih melaju menghantam motor kakaknya (NK), sementara NK terjatuh ke area rerumputan yang mengakibatkan sikutnya patah.

Nahas, cedera yang dialami AT akibat penganiayaan tersebut berujung pada kematian. Hingga saat ini, pihak keluarga menuntut keadilan atas tindakan tidak manusiawi tersebut.

Kasus ini telah sampai ke telinga pimpinan Polri. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bripda MS saat ini telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam Polda Maluku.

Oknum tersebut terancam sanksi berat, mulai dari jeratan pasal pidana penganiayaan hingga pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) karena dinilai telah melanggar kode etik kepolisian dan mencoreng institusi. Kapolri dikabarkan telah memberikan atensi khusus dan menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban.