Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Editorial

Editorial : Kota Malang Kelelep Monumen Kegagalan, Ketika Banjir Naik 500% Siapa yang Sebenarnya “Mbois”?

×

Editorial : Kota Malang Kelelep Monumen Kegagalan, Ketika Banjir Naik 500% Siapa yang Sebenarnya “Mbois”?

Sebarkan artikel ini
Pengendara mobil dievakuasi warga saat terjebak banjir di jalan Letjen Sutoyo Kota Malang (foto istimewa).

Solusiindonesia.com — Pada sebuah masa yang entah kapan, ungkapan “Banjir Malang” adalah sebuah paradoks yang menggelikan.

Bagaimana mungkin kota yang diagungkan sebagai dataran tinggi, bersemayam sejuk di kaki gunung, bisa terendam air bah? Namun, bagi warga kota ini pada akhir tahun 2025, lelucon itu telah berganti rupa menjadi sebuah ritual pahit.

Banjir bukan lagi anomali; ia telah menjadi agenda rutin tahunan yang terinstitusionalisasi.

​Data yang terekam adalah bukti paling telanjang dari kegagalan ini. Jika pada tahun 2024 Kota Malang mencatat 36 kejadian banjir, angkanya melonjak gila-gilaan pada tahun 2025 menjadi 187 kejadian—sebuah kenaikan yang “mbois” sebesar 500%. Sebuah prestasi yang hanya bisa dicapai oleh kepemimpinan yang secara sistematis mengabaikan prinsip dasar tata ruang dan hidrologi.

​Klimaks dari drama ini tergelar pada hari Kamis, 4 Desember 2025. Hujan lebat yang mengguyur berturut-turut menjelma menjadi tsunami lokal yang mendera 39 titik di Kota Malang.

​Bencana terparah terpusat di wilayah Kecamatan Blimbing, dengan dua titik yang menjadi simbol kolapsnya infrastruktur kota:
​Jalan Ciliwung: Salah satu urat nadi kota terhenti total.
​Kawasan Kedawung: Air dilaporkan mencapai ketinggian satu setengah meter (1.5 m), menjebak warga di dalam rumah dan memaksa evakuasi dramatis oleh BPBD.

​Ironisnya, di tengah bencana yang disebut-sebut sebagai yang terparah dalam 5 tahun terakhir, Malang dipimpin oleh seorang Walikota, Dr. Ir. H. Wahyu Hidayat, M.M, yang secara akademis adalah lulusan Planologi (Perencanaan Wilayah dan Kota).

​Pertanyaannya, apakah Planologi yang dipelajari di bangku kuliah hanya sebatas formalitas? Atau, apakah ada kekuatan yang jauh lebih besar—yakni kepentingan pragmatis—yang membuat ilmu tata ruang itu tak berdaya di hadapan beton dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di kawasan resapan?

​Program perbaikan drainase yang konon dianggarkan setiap akhir tahun selama 5 tahun terakhir telah terbukti hanya menjadi tambal sulam anggaran, bukan solusi struktural. Hasilnya nol besar.

​Tata Kota Amburadul dan Drainase “Busuk” Warisan Kolonial
​Penyebab bencana ini tidak memerlukan investigasi rumit; ia terlihat gamblang di setiap sudut kota.

​1. Buntunya Tata Ruang: Hilangnya Green Buffer Zone
​Ini adalah dosa struktural terbesar Pemkot Malang. Kebijakan yang permisif terhadap alih fungsi lahan telah membuat Kota Malang kehilangan kemampuan alaminya untuk meresap air.

​Daerah Resapan Air (DRA) Berkurang: Kawasan hulu yang seharusnya menjadi spons alami kini disulap menjadi perumahan dan properti.

​Pembangunan Liar di Bantaran Sungai: Kawasan sempadan sungai yang vital kini dipadati permukiman, menyempitkan jalur air dan menjadikannya target utama genangan.

​Visualisasi Tata Kota yang Gagal:
​2. Kapasitas Drainase: Masalah Klasik yang Dilestarikan
​Malang memang memiliki masalah drainase yang berkepanjangan sejak zaman Belanda. Namun, yang patut dicermati, kota ini pernah relatif bebas banjir sejak era 1930-an. Artinya, masalah ini adalah masalah manajemen dan prioritas, bukan takdir alam.

​Program pembangunan drainase baru, seperti yang direncanakan di Jl. Soekarno-Hatta menuju Sungai Brantas, terdengar bagus di atas kertas, tetapi implementasinya terkesan “ogah-ogahan” dan tidak diprioritaskan.

​Normalisasi drainase yang dibutuhkan adalah pelebaran, pengerukan sedimentasi, dan pembersihan sampah secara berkelanjutan, bukan sekadar “reaksi pemadam kebakaran” pascabanjir. Dana APBD harusnya dialokasikan untuk infrastruktur vital ini, bukan sekadar proyek kosmetik.

​Mana Janji dan Mana Walikota?
​Saat ratusan kepala keluarga berjibaku dengan lumpur dan kerugian material, sorotan diarahkan kepada Walikota Wahyu Hidayat dan Wakil Walikota Ali Muthohirin.

​Dalam krisis terparah 5 tahun terakhir, publik mencari keberadaan pemimpinnya, namun yang didapat adalah keheningan yang memekakkan. Teriakan warga di media sosial dan lapangan hanya bisa menyuarakan satu pertanyaan sinis: “Nandi Pak Wali mbek Pak Wawali iki? Niat kerjo ta gak?

​Kepemimpinan yang baik diukur dari kecepatan, ketegasan, dan tanggung jawab saat krisis. Slogan “Mbois” yang diagung-agungkan sebagai modal politik kini telah berubah menjadi ejekan.

​Jika Walikota dan Wakil Walikota masih ingin menggunakan jargon “Mbois,” kini saatnya mereka menunjukkan esensi dari “Mbois” yang sebenarnya: Keberanian Politk untuk mencabut IMB di kawasan resapan, Ketegasan untuk menindak pelaku alih fungsi lahan, dan Niat yang Tulus untuk mengalokasikan dana secara masif demi infrastruktur anti-banjir.

​Malang kelelep bukan karena hujan deras semata, tetapi karena kebijakan yang terkesan “mbeladus”—tidak bertanggung jawab dan tidak visioner.

​Warga Malang berhak mendapatkan kota yang aman, bukan sekadar janji-janji yang ikut hanyut dibawa arus air bah.

Redaksi mendesak Pemkot Malang untuk segera: Mengaudit Masterplan Tata Ruang secara transparan, Mengalokasikan dana signifikan untuk pelebaran drainase primer, dan Membentuk Satgas Penindakan Pembangunan Liar di DAS. Jika tidak ada perubahan fundamental, maka kita hanya akan menunggu air bah berikutnya, yang akan datang, lagi, dan lagi.(*)

Image Slide 1