Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Gaya Hidup

Fuji Kembali Polisikan Tim Admin: Dugaan Penggelapan Dana Modus ‘Main Belakang’

×

Fuji Kembali Polisikan Tim Admin: Dugaan Penggelapan Dana Modus ‘Main Belakang’

Sebarkan artikel ini
Selebgram Fuji. Foto: Instagram

Solusiindonesia.com — Selebgram kenamaan Fujianti Utami, atau yang akrab disapa Fuji, kembali mengambil langkah hukum tegas. Kali ini, ia melaporkan seorang mantan staf admin media sosialnya ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan penipuan dan penggelapan dana kerja sama brand (endorsement).

Kasus ini menambah daftar panjang sengketa hukum yang dihadapi Fuji terkait manajemen keuangannya, setelah sebelumnya berhasil memenjarakan mantan manajernya dalam kasus serupa.

Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, menjelaskan bahwa kecurigaan bermula dari adanya aliran dana yang tidak transparan. Berbeda dengan kasus sebelumnya, terduga pelaku kali ini adalah staf yang memegang posisi admin endorse.

“Bukan manajer, tapi admin endorse-nya. Ada beberapa transaksi yang dilakukan melalui ponsel kerja yang diduga tidak dilaporkan kepada klien kami,” ujar Sandy Arifin di Polres Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).

Pelaku diduga menerima pembayaran dari berbagai brand, namun uang tersebut tidak pernah sampai ke tangan Fuji. Skema ini disinyalir telah berlangsung cukup lama sebelum akhirnya terendus oleh sang selebgram.

Menariknya, Fuji mengungkapkan bahwa pelaku kemungkinan besar tidak bergerak sendirian. Meski saat ini baru satu nama yang dilaporkan secara resmi, ia mencium adanya keterlibatan pihak lain di dalam timnya.

“Walaupun yang aku laporin satu orang, dia tuh kayak komplotan. Ada kerja sama sama tim yang lain. Mungkin sekitar tiga atau empat orang,” ungkap Fuji.

Ia menjelaskan bahwa mereka bekerja secara rapi dan saling menutupi satu sama lain (backup) agar aksi “main belakang” tersebut tidak diketahui oleh Fuji sebagai pemilik akun.

Laporan ini telah direspons cepat oleh pihak kepolisian. Saat ini, status laporan sudah naik ke tahap penyidikan. Fuji dijadwalkan hadir kembali ke Polres Jakarta Selatan pada Kamis, 29 Januari 2026, untuk:

  • Menandatangani Berita Acara Perkara (BAP).
  • Menyerahkan tambahan bukti-bukti transaksi.
  • Menghadirkan saksi-saksi pendukung.

Kasus ini seolah membuka luka lama bagi Fuji. Sebelumnya, ia sempat mengalami kerugian fantastis sebesar Rp 1,3 miliar akibat ulah mantan manajernya, Batara Ageng.

Dalam kasus tersebut, Batara terbukti bersalah dan telah dijatuhi vonis 2,5 tahun penjara. Fuji berharap kasus terbaru ini juga diusut tuntas untuk memberikan efek jera dan melindungi hak-haknya sebagai kreator konten.

Image Slide 1