Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Gaya Hidup

Kontroversi YouTuber Adimas Firdaus (Resbob): Kasus Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha Naik Penyidikan, Kini Diburu Polisi Terkait Dugaan Hina Suku Sunda

×

Kontroversi YouTuber Adimas Firdaus (Resbob): Kasus Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha Naik Penyidikan, Kini Diburu Polisi Terkait Dugaan Hina Suku Sunda

Sebarkan artikel ini
YouTuber Adimas Firdaus (Resbob) diduga hina Suku Sunda/tangkapan layar

Solusiindonesia.com — YouTuber Adimas Firdaus, yang dikenal lewat akun Instagram Resbob, kembali menjadi sorotan setelah berulang kali berurusan dengan hukum.

Setelah laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Azizah Salsha (istri pemain Timnas Pratama Arhan) naik ke tahap penyidikan, Resbob kini dilaporkan ke Polda Jabar atas dugaan menghina suku Sunda dan ujaran kebencian terhadap Viking Persib Club (VPC).

Kasus Azizah Salsha: Dilaporkan ke Bareskrim dan Resmi Naik Penyidikan
Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Azizah Salsha terhadap Resbob dan YouTuber lain, Bigmo (pemilik akun Niceguymo), telah memasuki babak serius.

Laporan tersebut, teregister di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 12 Agustus 2025, menargetkan akun TikTok Resbob (@ibaratbradpittt) dan akun YouTube Bigmo.

Dugaan Pelanggaran:

  • Pasal 45 ayat 4 dan ayat 6 juncto Pasal 27 A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE.
  • Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP (Pencemaran Nama Baik).

Dalam unggahannya, Adimas Firdaus alias Resbob menuduh Azizah berselingkuh dan melakukan hubungan badan dengan mantan kekasihnya saat masih berstatus istri Pratama Arhan.

Meskipun Resbob dan Bigmo telah meminta maaf dan mediasi sempat dilakukan, pihak Azizah Salsha menolak berdamai.

Pada Selasa (28/10/2025), Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, mengonfirmasi bahwa kasus pencemaran nama baik ini telah naik ke tahap penyidikan.

Laporan Baru: Diduga Hina Suku Sunda dan Diburu Polda Jabar
Tak lama setelah kasus pertama, Resbob kini menghadapi masalah hukum baru di Jawa Barat. Ia dilaporkan ke Polda Jabar oleh Viking Persib Club (VPC) pada Jumat (12/12/2025).

Kuasa hukum VPC, Ferdy Rizki, yang mendapat mandat langsung dari Ketua Umum Viking, Tobias Ginanjar, mengajukan laporan terkait ujaran kebencian yang diviralkan oleh Resbob di media sosial.

Tindakan Kepolisian:
Pihak kepolisian Jawa Barat bergerak cepat menanggapi laporan ini. Pada Minggu (14/12/2025), Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan menyatakan bahwa Adimas Firdaus sedang dalam proses pengejaran.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, juga membenarkan bahwa Adimas sedang dicari untuk dimintai keterangan terkait dugaan penghinaan terhadap suku Sunda dan ujaran kebencian terhadap suporter Persib tersebut.

Image Slide 1