Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Gaya Hidup

KPK Mulai Teliti Info Beredar: Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB, Ada RK & Aura Kasih Lho?

×

KPK Mulai Teliti Info Beredar: Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB, Ada RK & Aura Kasih Lho?

Sebarkan artikel ini
Aura Kasih / foto: instagram

Solusiindonesia.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaruh perhatian pada informasi yang beredar di publik mengenai dugaan aliran dana dalam kasus korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023.

Isu tersebut menyebut adanya keterkaitan antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dan pesohor Aura Kasih.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa setiap laporan atau informasi dari masyarakat akan menjadi bahan awal bagi penyidik untuk memperkaya proses penelusuran perkara.

“Informasi-informasi dari masyarakat. seperti ini tentu menjadi pengayaan bagi penyidik, dan ini penting. Nanti kami akan cek validitas dari informasi tersebut,” ujarnya di Jakarta, kamis (25/12/2025). Sesuai yang dilansir oleh Antaranews

la menjelaskan, pengecekan kebenaran informasi dapat dilakukan melalui klarifikasi langsung kepada pihak-pihak yang dianggap mengetahui duduk persoalan.

“Kami akan cek, dan tentunya nanti bisa dilakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait dengan informasi tersebut,” kata Budi.

KPK juga membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki data pendukung agar menyampaikannya secara resmi. Informasi yang valid dinilai dapat membantu penyidik dalam mengungkap rangkaian dugaan aliran dana yang tengah ditelusuri. Menurut Budi, penyidikan perkara Bank BJB tidak hanya difokuskan pada satu nama.

“Dalam progresnya tidak hanya RK, atau tidak hanya berhenti di sini saja, tetapi penyidik juga mendalami kepada pihak-pihak lain yang diduga ada kaitannya terkait dengan aliran dari RK, termasuk soal pembelian aset, kemudian dugaan aliran-aliran lainnya. Ini masih akan terus ditelusuri,” tuturnya.

Dalam kasus dugaan korupsi proyek iklan tersebut, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 13 Maret 2025.

Mereka terdiri atas jajaran pimpinan Bank BJB serta pengendali sejumlah agensi periklanan yang terlibat dalam pengadaan.

Penyidik memperkirakan nilai kerugian negara akibat perkara ini mencapai sekitar Rp222 miliar. Sebagai bagian dari penyidikan, KPK juga sempat menggeledah kediaman Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 dan menyita sejumlah barang.

Ridwan Kamil kemudian hadir memenuhi panggilan KPK sebagai saksi pada (2/2/2025).

Image Slide 1