Solusiindonesia.com — Israel mengumumkan akan menghentikan operasional puluhan organisasi bantuan kemanusiaan yang bekerja di Gaza dalam waktu 36 jam.
Langkah tersebut diambil karena organisasi-organisasi tersebut dinilai gagal memenuhi persyaratan baru yang lebih ketat, termasuk kewajiban menyerahkan rincian pribadi staf Palestina dan internasional yang bertugas di wilayah tersebut.
Dikutip dari The Guardian, daftar organisasi yang terancam dicabut izinnya mencakup sejumlah lembaga kemanusiaan ternama dunia, seperti ActionAid, International Rescue Committee, dan Médecins Sans Frontières (MSF).
Pengumuman itu disampaikan Kementerian Urusan Diaspora Israel di tengah memburuknya krisis kemanusiaan di Gaza akibat badai hebat yang menghancurkan ribuan tenda pengungsian dalam beberapa hari terakhir. Pada Selasa (30/12/2025)
Sejumlah negara sekutu Israel menyampaikan keprihatinan atas situasi tersebut. Dalam pernyataan bersama yang dirilis Kementerian Luar Negeri Inggris, para menteri dari Inggris, Kanada, Denmark, Finlandia, Prancis, Islandia, Jepang, Norwegia, Swedia, dan Swiss menyoroti kondisi warga sipil Gaza yang kian memburuk seiring datangnya musim dingin, hujan lebat, dan penurunan suhu ekstrem.
Mereka menyebut sekitar 1,3 juta orang masih membutuhkan bantuan tempat tinggal darurat, sementara lebih dari separuh fasilitas kesehatan hanya berfungsi sebagian akibat kekurangan peralatan dan perlengkapan medis.
Selain itu, runtuhnya infrastruktur sanitasi disebut membuat sekitar 740.000 orang rentan terdampak banjir beracun.
Para menteri mendesak agar PBB dan mitra kemanusiaannya dapat terus bekerja di Gaza serta meminta Israel mencabut pembatasan impor barang yang dikategorikan memiliki “kegunaan ganda”.
Selama ini, ratusan jenis barang, termasuk peralatan medis dan perlindungan darurat, diblokir Israel dengan alasan berpotensi disalahgunakan Hamas untuk kepentingan militer.
Mereka juga menyerukan pembukaan perbatasan guna meningkatkan aliran bantuan kemanusiaan, termasuk melalui Rafah yang menjadi jalur masuk utama dari Mesir. Pernyataan itu menyoroti proses bea cukai yang birokratis dan pemeriksaan ketat yang menyebabkan penundaan bantuan, sementara kargo komersial dinilai lebih mudah masuk.
Israel, di sisi lain, menyatakan telah memberikan waktu yang cukup bagi organisasi bantuan untuk menyesuaikan diri dengan aturan baru. Kementerian terkait menegaskan bahwa organisasi yang gagal memenuhi persyaratan keamanan dan transparansi, termasuk menolak menyerahkan daftar staf Palestina untuk pemeriksaan keterkaitan dengan terorisme, akan dicabut izinnya mulai 1 Januari. Israel juga menuding MSF mempekerjakan individu yang memiliki hubungan dengan kelompok militan, tuduhan yang dibantah keras oleh MSF.
Pemerintah Israel menilai kebijakan tersebut tidak akan mengurangi volume bantuan kemanusiaan yang masuk ke Gaza, dengan alasan organisasi yang izinnya belum diperbarui hanya menyumbang sekitar 1 persen dari total bantuan sebelumnya.
Namun, sejumlah lembaga kemanusiaan memperingatkan bahwa kebijakan ini justru berisiko membongkar sistem bantuan yang selama ini menopang kebutuhan dasar warga Gaza.








