Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Internasional

Kezia Syifa, Putri Asal Indonesia yang Gabung National Guard AS: Ini Penjelasan Sang Ibu

×

Kezia Syifa, Putri Asal Indonesia yang Gabung National Guard AS: Ini Penjelasan Sang Ibu

Sebarkan artikel ini
Kezia Syifa putri Indonesia saat diantar orang tuanya bergabung dengan National Guard AS. Foto: Tangkapan layar Instagam

Solusiindonesia.com — Belakangan ini, media sosial diramaikan oleh video viral yang memperlihatkan seorang ibu asal Indonesia mengantarkan putrinya bertugas di kesatuan militer Amerika Serikat. Sosok ibu tersebut, Kezia Safitri, akhirnya angkat bicara untuk mengklarifikasi status dan peran putrinya, Kezia Syifa, di angkatan bersenjata Paman Sam.

Safitri mengonfirmasi bahwa Kezia Syifa telah resmi mendaftar ke National Guard Army Maryland pada tahun 2025. Saat ini, Syifa tengah menjalani fase awal pengabdiannya di unit tersebut.

Mengenal Tugas MOS 92A: Spesialis Logistik Otomatis
Dalam kesatuannya, Kezia Syifa diterima dengan kode jabatan MOS 92A atau Automated Logistical Specialist. Peran ini merupakan tulang punggung operasional di balik layar militer AS.

Tugas utama Syifa meliputi:

  • Manajemen Inventaris: Mengawasi dan mencatat stok gudang.
  • Distribusi: Mengatur penerimaan, penyimpanan, hingga pengeluaran barang.
  • Pemeliharaan Data: Mengelola catatan peralatan teknis dan suku cadang militer secara sistematis.

“Saat ini Kezia masih dalam tahap pelatihan intensif dan pengembangan diri untuk memantapkan kemampuannya di bidang logistik tersebut,” ujar Safitri kepada media.

Status Kewarganegaraan: Green Card sebagai Kunci
Banyak warganet mempertanyakan bagaimana warga asal Indonesia bisa bergabung dengan militer negara lain. Menanggapi hal ini, Safitri menjelaskan bahwa putrinya memegang status Permanent Resident (Penduduk Tetap) atau yang populer disebut pemegang Green Card.

Berdasarkan regulasi resmi dari Army National Guard, pelamar memang tidak diwajibkan berstatus Warga Negara AS (US Citizen) sejak awal. Berikut adalah syarat utama bergabung:

  • Usia: Antara 17 hingga 35 tahun.
  • Status Hukum: Warga Negara AS atau Penduduk Tetap yang sah (Legal Permanent Resident).
  • Edukasi: Minimal siswa kelas 11 SMA, lulusan SMA, atau memiliki sertifikat GED.
  • Kualifikasi Tes: Lulus skor minimum pada tes Armed Services Vocational Aptitude Battery (ASVAB).
  • Standar Fisik: Memenuhi persyaratan medis, fisik, dan catatan moral yang baik.

Apa Itu Permanent Resident?
Mengutip data dari Homeland Security, Legal Permanent Resident (LPR) adalah warga negara asing yang diberikan izin untuk tinggal dan bekerja secara permanen di Amerika Serikat. Meskipun memiliki hak tinggal tetap, mereka tetap memegang paspor negara asal (dalam hal ini paspor Indonesia) dan tidak memiliki paspor AS hingga mereka menjalani proses naturalisasi menjadi warga negara.

Kisah Kezia Syifa ini menjadi potret bagaimana putra-putri berdarah Indonesia dapat mengambil peran profesional di kancah internasional, selama memenuhi kualifikasi hukum dan administratif yang berlaku di negara setempat.