Solusiindonesia.com — Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) melaporkan kebakaran terjadi di kantor pusatnya yang berada di Yerusalem Timur, setelah fasilitas tersebut sebelumnya disita dan dibongkar sebagian oleh otoritas Israel.
Insiden kebakaran itu disampaikan UNRWA melalui pernyataan resmi pada Minggu (25/1/2026), menyusul tindakan Israel yang melarang operasional badan tersebut sejak 2025, seperti dilaporkan AFP.
“Setelah diserbu dan dibongkar oleh otoritas Israel, kantor pusat UNRWA di Yerusalem Timur yang diduduki kini telah dibakar,” tulis UNRWA dalam pernyataannya.
UNRWA menilai peristiwa ini sebagai bagian dari langkah berkelanjutan yang ditujukan untuk melemahkan dan membongkar status pengungsi Palestina. Sementara itu, dinas pemadam kebakaran Israel mengonfirmasi menerima laporan kebakaran di lokasi tersebut pada Minggu(25/01)dini hari.
Petugas dikerahkan untuk memadamkan api dan mencegah penyebarannya, meski hingga kini penyebab kebakaran belum diungkap.
Sebelumnya, Perserikatan Bangsa-Bangsa mengecam keras penyitaan dan pembongkaran fasilitas UNRWA yang dilakukan Israel.
UNRWA kembali menegaskan bahwa seluruh propertinya berada di bawah perlindungan hak istimewa dan kekebalan PBB, termasuk di wilayah pendudukan.
“Seperti negara anggota PBB lainnya, Israel secara hukum berkewajiban melindungi dan menghormati fasilitas PBB tanpa pengecualian,” ujar juru bicara UNRWA Jonathan Fowler kepada AFP, Minggu(25/01)
UNRWA dibentuk untuk menangani pengungsi Palestina yang terusir sejak pendirian Israel pada 1948, dengan menyediakan layanan pendaftaran pengungsi, kesehatan, serta pendidikan. Kompleks UNRWA di Yerusalem Timur sendiri telah dikosongkan sejak Januari 2025, bertepatan dengan diberlakukannya undang-undang Israel yang melarang operasi badan tersebut.
Israel selama ini menuduh UNRWA melindungi milisi Hamas. Namun, sejumlah investigasi internasional hanya menemukan adanya “masalah terkait netralitas” dan menyatakan Israel belum menyerahkan bukti konklusif atas tudingan tersebut. Hingga saat ini, UNRWA masih menjalankan operasinya di Tepi Barat dan Jalur Gaza.







