Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Internasional

Eskalasi di Tepi Barat: Belasan Keluarga Palestina Terpaksa Bongkar Rumah Sendiri Akibat Intimidasi Pemukim Israel

×

Eskalasi di Tepi Barat: Belasan Keluarga Palestina Terpaksa Bongkar Rumah Sendiri Akibat Intimidasi Pemukim Israel

Sebarkan artikel ini
Pasukan Israel terus melancarkan serangan terbarunya di Tepi Barat / foto: tangkapan layar

Solusiindonesia.com — Situasi kemanusiaan di wilayah pendudukan Tepi Barat kian mencekam. Sebanyak 15 keluarga Palestina di desa al-Malih dilaporkan terpaksa membongkar kediaman mereka sendiri dan meninggalkan tanah kelahiran mereka akibat gelombang serangan dan ancaman dari kelompok pemukim Israel.

Berdasarkan laporan Al Jazeera dan kantor berita Wafa pada Rabu (18/2/2026), tindakan memilukan ini diambil warga demi menghindari kekerasan yang lebih besar. Kepala Dewan Desa al-Malih, Mahdi Draghmeh, mengonfirmasi bahwa proses pembongkaran paksa oleh pemilik rumah tersebut dimulai pada Selasa (17/2) setelah tekanan fisik dan psikis dari para pemukim meningkat drastis.

Pola Pengusiran yang Meluas
Kejadian di al-Malih bukanlah insiden tunggal. Dalam sepekan terakhir, pola pengusiran serupa juga menimpa komunitas di sekitarnya:

  • Komunitas Maita: Tujuh keluarga tambahan telah lebih dulu meninggalkan wilayah tersebut setelah menerima ancaman pembunuhan dan serangan fisik.
  • Desa Nabi Samwil: Seorang pria Palestina dilarikan ke rumah sakit dengan luka memar serius setelah dikeroyok oleh kelompok pemukim di wilayah barat laut Yerusalem Timur.
  • Operasi Militer: Selain aksi pemukim, pasukan Israel juga melakukan penggerebekan intensif di Nablus, Al Khader, dan Salfit yang berujung pada kerusakan infrastruktur sipil.

Eskalasi di lapangan ini bertepatan dengan langkah strategis pemerintah Israel untuk memperketat kendali atas wilayah pendudukan. Beberapa kebijakan baru yang memicu kontroversi internasional meliputi:

  • Kemudahan Akuisisi Lahan: Penyederhanaan prosedur bagi pemukim untuk membeli tanah milik warga Palestina.
  • Klaim Tanah Negara: Percepatan proses pendaftaran lahan Palestina sebagai “Tanah Negara” di bawah yurisdiksi otoritas Israel.

Para pengamat hak asasi manusia memperingatkan bahwa kombinasi antara kekerasan pemukim dan kebijakan legal formal ini menciptakan kondisi “pembersihan lingkungan” yang membuat warga Palestina tidak memiliki pilihan selain mengungsi.

Catatan Redaksi: Situasi di Tepi Barat terus berkembang seiring dengan kebijakan baru pemukiman yang disahkan di awal tahun 2026 ini.