Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Internasional

Mayoritas Dunia Setuju, Majelis Umum PBB Dorong Terwujudnya Negara Palestina

×

Mayoritas Dunia Setuju, Majelis Umum PBB Dorong Terwujudnya Negara Palestina

Sebarkan artikel ini
gedung Perserikatan Bangsa-Bangsa / foto: tangkapan layar

Solusiindonesia.com — Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menggelar pemungutan suara di Markas Besar PBB, New York, dan menyetujui resolusi yang mendukung pembentukan negara Palestina merdeka. pada Minggu (14/9/2025)

Mengutip dari laman resmi PBB, Sebanyak 142 negara memberikan dukungan, 10 negara menolak, dan 12 negara memilih abstain. Resolusi yang dikenal sebagai Deklarasi New York ini lahir dari konferensi internasional tingkat tinggi pada Juli lalu yang digagas oleh Prancis dan Arab Saudi.

Duta Besar Prancis di PBB, Jérôme Bonnafont, menyatakan bahwa deklarasi tersebut menyusun peta jalan menuju solusi dua negara, mencakup gencatan senjata segera di Gaza, pembebasan seluruh sandera, pembentukan Negara Palestina yang layak dan berdaulat, pelucutan senjata Hamas, normalisasi hubungan antara Israel dan negara-negara Arab, serta jaminan keamanan kolektif.

Namun, Duta Besar Israel Danny Danon menolak hasil tersebut dengan menegaskan bahwa deklarasi sepihak ini tidak akan dikenang sebagai langkah menuju perdamaian, melainkan “isyarat kosong” yang melemahkan kredibilitas PBB.

“Hamas adalah pemenang terbesar dari setiap dukungan yang diberikan hari ini,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBB António Guterres menegaskan bahwa pertanyaan sentral bagi perdamaian Timur Tengah tetap pada implementasi solusi dua negara, di mana Israel dan Palestina bisa hidup berdampingan secara damai dan aman.

Resolusi ini mendapat dukungan luas dari berbagai negara termasuk Jerman, Prancis, Finlandia, Inggris, Rusia, Ukraina, Indonesia, Malaysia, dan Jepang.

Berikut daftar 10 negara menolak resolusi yang diberi nama resmi ‘Deklarasi New York tentang Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara’ tersebut:

  1. Argentina
  2. Hungaria
  3. Mikronesia
  4. Nauru
  5. Palau
  6. Papua Nugini
  7. Paraguay
  8. Tonga
  9. Amerika Serikat
  10. Israel.

Negara abstain:

  1. Albania
  2. Ceko
  3. Kamerun
  4. Ekuador
  5. Ethiopia
  6. Fiji
  7. Samoa
  8. Guatemala
  9. Makedonia Utara
  10. Moldova
  11. Sudan Selatan
  12. Kongo.