Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Internasional

Gelombang Dukungan Baru: Palestina Diakui Inggris, Australia, dan Kanada Sebagai Negara

×

Gelombang Dukungan Baru: Palestina Diakui Inggris, Australia, dan Kanada Sebagai Negara

Sebarkan artikel ini
Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer / foto: tangkapan layar x

Solusiindonesia.com — Inggris, Australia, dan Kanada secara resmi mengakui Negara Palestina setelah hampir dua tahun perang di Gaza. Pengumuman ini disampaikan pada Minggu (21/9/2025).

Bersamaan dengan desakan agar Israel mencabut pembatasan di perbatasan sehingga bantuan kemanusiaan dapat masuk ke Gaza.

Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, menegaskan bahwa langkah ini bertujuan menghidupkan kembali harapan perdamaian melalui solusi dua negara.

“Hari ini, untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian dan solusi dua negara, saya menyatakan dengan tegas sebagai perdana menteri negara besar ini, bahwa Kerajaan Bersatu secara resmi mengakui negara Palestina,” ujar Starmer dalam pernyataan video di platform X.

“Hari ini kami bergabung dengan lebih dari 150 negara yang mengakui negara Palestina. Langkah ini merupakan janji kepada rakyat Palestina dan Israel bahwa akan ada masa depan yang lebih baik.”

Starmer juga menyoroti dampak konflik yang mendalam di masyarakat:

“Saya tahu betapa kuatnya perasaan yang ditimbulkan oleh konflik ini. Kita telah menyaksikannya di jalan-jalan, di sekolah-sekolah, dan dalam percakapan kita dengan teman dan keluarga. Hal ini telah menciptakan perpecahan, beberapa orang telah menggunakannya untuk memicu kebencian dan ketakutan, tetapi itu tidak menyelesaikan apa pun. Kita tidak hanya harus menolak kebencian, kita harus melipatgandakan upaya kita untuk memerangi kebencian dalam segala bentuknya.”

Ia menegaskan krisis kemanusiaan di Gaza sudah tidak dapat ditoleransi.

“Kelaparan dan kehancuran ini benar-benar tak tertahankan. Puluhan ribu orang telah tewas, termasuk mereka yang sedang mengumpulkan makanan dan air. Kematian dan kehancuran ini membuat kita semua ngeri,” katanya.

Starmer menyebut beberapa anak sakit dan terluka telah dievakuasi, sementara Inggris meningkatkan bantuan kemanusiaan. Namun, ia menilai “bantuan yang sampai masih jauh dari cukup.” Karena itu, ia menyerukan: “Hentikan taktik kejam ini dan biarkan bantuan mengalir deras.”

Terkait Hamas, Starmer menolak anggapan bahwa pengakuan Inggris terhadap Palestina menguntungkan kelompok tersebut.

“Seruan kami untuk solusi dua negara yang sejati adalah kebalikan dari visi [Hamas] yang penuh kebencian. Solusi ini bukanlah hadiah bagi Hamas,” ujarnya. “Hamas tidak akan memiliki peran dalam pemerintahan Palestina dan tidak akan memiliki peran dalam keamanan Palestina.”

Langkah Inggris ini diikuti oleh Kanada, Australia, Portugal, dan juga Prancis.

Perdana Menteri Kanada, Mark Carney, juga menyatakan pengakuan nya terhadap Palestina

“Kanada mengakui negara Palestina dan menawarkan kerja sama dalam membangun harapan perdamaian di masa depan bagi negara Palestina dan negara Israel.”

Ia menambahkan bahwa pengakuan tersebut sejalan dengan prinsip penentuan nasib sendiri dan hak asasi manusia fundamental yang tercantum dalam Piagam PBB, serta kebijakan Kanada yang konsisten selama beberapa generasi.

Hal itu senada dengan Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese,

“Australia mengakui legitimasi dan aspirasi rakyat Palestina sejak lama dalam membentuk negara mereka sendiri.”

Dalam siaran pers bersama Menteri Luar Negeri Penny Wong, Albanese menegaskan bahwa pengakuan ini merupakan bagian dari upaya internasional terkoordinasi untuk mendorong solusi damai, dimulai dengan gencatan senjata di Gaza dan pembebasan para sandera sejak Oktober 2023.

Serangan berkelanjutan Israel di Kota Gaza telah menewaskan ribuan warga sipil, membuat lebih dari satu juta orang mengungsi, serta menciptakan kelaparan meluas. Pemerintah Australia menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional.