Solusiindonesia.com — Serangan udara Israel di wilayah Selatan dan timur Lebanon menewaskan sedikitnya 3 orang, meskipun gencatan-senjata antara kedua pihak telah berlangsung sampai setahun demikian pernyataan Kementerian Kesehatan Lebanon pada minggu (26/10/2025)
Awalnya otoritas setempat mendapatkan dua korban jiwa namun jumlah itu direvisi telah serangan lanjutan yang kembali menghantam kawasan perbatasan tersebut.
Dikutip dari Al Jazeera, dua korban tewas berasal dari wilayah Baalbek di timur Lebanon, sementara satu lainnya meninggal di Naqoura, Tyre, Lebanon selatan. Salah satu korban diketahui merupakan warga negara Suriah yang tewas akibat serangan di kota al-Hafir, Baalbek.
Militer Israel mengklaim telah menargetkan anggota Hizbullah, dan dalam pernyataannya menyebut Ali Hussein al-Mousawi sebagai salah satu korban, yang dituding berperan dalam pembelian dan pemindahan senjata dari Suriah ke Lebanon.
Selain itu, serangan di Naqoura juga menewaskan Abed Mahmoud al-Sayed, perwakilan Hizbullah di desa Ras Biyyada. Hingga kini, Hizbullah belum memberikan konfirmasi atas laporan kematian kedua anggotanya tersebut.
Kementerian Kesehatan Lebanon menyebut serangan terbaru ini terjadi hampir 11 bulan setelah gencatan senjata diberlakukan. Namun Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menegaskan bahwa negaranya akan tetap bertindak tanpa meminta persetujuan pihak mana pun di Lebanon atau Gaza.
Pernyataannya muncul bersamaan dengan laporan dari United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), yang menyebut sebuah drone Israel menjatuhkan granat di dekat patroli penjaga perdamaian PBB di Kfar Kila, sebelum sebuah tank Israel melepaskan tembakan lanjutan.
UNIFIL mengecam insiden tersebut dan menilai serangan Israel melanggar Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 serta kedaulatan Lebanon.
Mereka juga menyoroti bahaya yang ditimbulkan terhadap keselamatan pasukan penjaga perdamaian. Sementara itu, pekan lalu sekelompok pakar PBB kembali mengingatkan bahwa serangan berkelanjutan Israel di Lebanon telah menimbulkan korban sipil dan kerusakan luas pada infrastruktur, perumahan, dan lahan pertanian.










