Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Malang Raya

DPD GMNI Jawa Timur Apresiasi Polresta Malang Kota atas Penetapan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di RS Persada

×

DPD GMNI Jawa Timur Apresiasi Polresta Malang Kota atas Penetapan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di RS Persada

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Bidang Kesarinahan DPD GMNI Jawa Timur, Annisa Mayang Tyaningrum, S.H., M.H., / solusiindonesia.com

Solusiindonesia.com — Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Jawa Timur menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas yang diambil oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang dalam menetapkan AY sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pasien di Rumah Sakit Persada, Malang.

Penetapan tersangka ini dinilai sebagai bentuk respons yang serius dari aparat penegak hukum dalam merespons keresahan publik serta menjadi pijakan awal penting dalam upaya penegakan keadilan bagi korban.

Wakil Ketua Bidang Kesarinahan DPD GMNI Jawa Timur, Annisa Mayang Tyaningrum, S.H., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kasus ini bukan hanya persoalan individual, tetapi menyangkut prinsip kemanusiaan yang lebih luas.

“Pelecehan seksual dalam bentuk apa pun adalah kejahatan terhadap kemanusiaan yang tidak dapat ditoleransi. Kami mengecam keras tindakan AY dan mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan, cepat, dan adil. Ini bukan hanya soal satu kasus, tetapi juga tentang keberpihakan terhadap korban dan ketegasan terhadap pelaku,” tegas Annisa. Jumat (6/5/2025).

DPD GMNI Jawa Timur juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum terhadap AY hingga pengadilan menjatuhkan hukuman yang setimpal. Organisasi ini menyatakan bahwa tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual untuk berlindung di balik profesi, jabatan, ataupun institusi apa pun.

Lebih lanjut, GMNI Jawa Timur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak lagi membiarkan kekerasan seksual menjadi isu yang diselimuti budaya diam. Solidaritas terhadap korban dan dorongan terhadap sistem peradilan yang adil harus menjadi sikap bersama.

“Saatnya kita berdiri di sisi korban. Ketika kekerasan dibiarkan, maka budaya impunitas akan terus tumbuh subur. Sudah waktunya masyarakat bersuara dan berpihak pada keadilan,” ujar Annisa.

Dengan penuh semangat, DPD GMNI Jawa Timur menutup pernyataan resminya dengan seruan yang menjadi semangat pergerakan: Hidup Mahasiswa! Hidup Perempuan Indonesia! Hidup Rakyat Indonesia!

slide 1
selaras 1 Muharam
1 Muharam
Image Slide 1
Image Slide 2
selaras 1 Muharam
1 Muharam