Solusiindonesia.com — Nasib pilu dialami KH Muhammad Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim. Ulama yang masih memiliki garis keturunan ke-6 dari Sunan Ampel dan Sunan Bonang ini harus meninggalkan rumahnya sendiri di kawasan Karangbesuki, Kota Malang.
Peristiwa itu bermula setelah dirinya dengan penuh keikhlasan mewakafkan sebagian tanah pribadi untuk kepentingan umum sebagai akses jalan. Namun niat baik tersebut justru memicu perselisihan dengan warga sekitar hingga berakhir pada pengusiran.
Dalam sebuah video yang beredar luas, tampak Yai Mim menghadapi tekanan dari tetangganya akibat sengketa tapal batas tanah. Situasi yang kian memanas membuatnya memilih mengungsi demi menghindari konflik lebih jauh.
Lewat klarifikasi di akun Instagram pribadinya, @mohammad_imam_muslimin, ia menegaskan tidak sedikitpun berniat menarik kembali tanah yang sudah diwakafkan.
“Saya dan istri tidak ada sedikitpun keinginan menarik tanah yang sudah kami waqafkan untuk jalan umum. Silahkan semua orang boleh menggunakannya untuk lewat dengan nyaman tanpa gangguan,” tulisnya.
Namun, bukannya mendapat apresiasi, Yai Mim justru merasa dipersulit hingga akhirnya terpaksa menjauh dari tempat tinggalnya.
Kejadian ini memicu reaksi luas dari warganet. Dukungan dan empati mengalir deras untuk sang ulama yang dikenal rendah hati itu.
“Sedih lihat kondisi Yai Mim. Niat baik berwakaf malah dibalas seperti ini. Semoga ada keadilan untuk beliau. 😔 #JusticeForYaiMim,” tulis akun @Ahmad_Santoso92.
“Ini harus diselesaikan secara hukum yang jelas. Jangan sampai yang benar jadi salah dan yang salah jadi benar. #SelesaikanSengketaYaiMim,” desak akun @Fajar_Justice.
Komentar-komentar lain turut menyoroti pentingnya perlindungan hukum terhadap para pewakaf, sekaligus mempertanyakan keberpihakan negara ketika seorang ulama yang berjasa justru menjadi korban.
Di balik kontroversi yang menimpanya, Yai Mim dikenal sebagai sosok berilmu dan disegani. Lahir di Blitar pada 11 Maret 1966, ia adalah dosen senior UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sekaligus pengasuh dua pondok pesantren, PP Anshofa dan PP Bayt Al Qur’an Nurus Shafa (BaiQu NUsa).
Jejak keulamaannya pun tak diragukan. Pada usia 37 tahun, ia telah menyandang status hafidz Al-Qur’an dan sempat menimba ilmu di Mesir. Darah Walisongo yang mengalir dalam dirinya menjadikannya panutan bagi banyak santri dan masyarakat.
dikutip dari media sosial pribadi nya, berikut silsilah nasab KH Muhammad Imam Muslimin:
- Mohammad Imam Muslimin (MIM) bin H Muhammad Mardi Bin Mbah Irantono/Karyantono/Muhammad Amali Bin Mbah Mentheng/Hambali Bin Bendo/Ibrahim bin Mbah Hasan bin Mbah Muhammad Hasan bin Mbah Rahmat bin Mbah Ali bin Mbah Hambali bin Mbah Rahmatullah/ Raden Sunan Ampel
Namun kini, pengabdian panjang itu tercoreng oleh kenyataan pahit: niat tulusnya berwakaf berujung pada kehilangan tempat tinggal sendiri.
Hingga berita ini ditulis, sengketa tersebut masih belum menemukan jalan keluar. Publik menanti langkah tegas dari aparat untuk memberikan keadilan dan perlindungan bagi Yai Mim beserta keluarganya.



