Solusiindonesia.com — Pemerintah Kota Malang semakin serius menyiapkan diri sebagai kota kreatif unggulan nasional. Salah satu langkah penting yang diambil adalah konsultasi intensif ke dua kementerian strategis: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Rabu (21/5/2025).
Agenda utama kunjungan ini adalah membahas regulasi pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif (Ekraf), sebuah langkah progresif yang diyakini mampu memperkuat fondasi dan masa depan sektor ekonomi kreatif di Kota Malang.
Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, yang memimpin langsung rombongan, menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari ikhtiar Pemkot untuk memastikan segala proses hukum dan administratif berjalan sesuai aturan pusat.
“Pembentukan Dinas Ekraf bukan hanya soal kelembagaan, tapi soal visi besar Kota Malang untuk mengokohkan ekonomi kreatif sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi lokal,” jelas Erik.
Dijelaskannya pula, Pemkot Malang tengah menggodok dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), dan salah satunya mengatur pendirian Dinas Ekraf. Langkah ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama antara Kemenparekraf dan Kemendagri, yang membuka ruang terbentuknya dinas khusus untuk sektor kreatif di daerah.
Menurut Erik, sektor ekonomi kreatif di Malang bukan sekadar wacana, melainkan telah berkembang pesat dan menyumbang signifikan terhadap perekonomian kota.
“Lebih dari sepuluh tahun kami membina ekosistem ini. Kini saatnya hadir institusi khusus yang bisa fokus mendorongnya lebih jauh,” ujarnya.
Kunjungan ini mendapat sambutan positif dari pihak kementerian. Kepala Subdirektorat Peningkatan Kapasitas Daerah Kemendagri, Leli Salman Al Farisi, mengapresiasi kesiapan Malang yang menurutnya sudah terlihat dari perencanaan strategis dalam RPJMD hingga infrastruktur pendukung yang memadai.
“Langkah ini butuh perencanaan jangka panjang, dan Kota Malang sudah menunjukkan kesiapan itu,” katanya.
Senada dengan Leli, Staf Ahli Menteri Kemenparekraf, Septriana Tangkary, bahkan menyebut Kota Malang berpotensi menjadi contoh nasional dalam pengembangan kelembagaan ekonomi kreatif.
“Ekosistem sudah terbentuk, dukungan regulasi tengah dimatangkan. Malang bisa jadi pilot project daerah lain dalam pembangunan ekraf berbasis kelembagaan,” ungkapnya.
Dengan rencana pembentukan Dinas Ekraf yang kini makin matang, Kota Malang menunjukkan komitmen kuat untuk menempatkan ekonomi kreatif sebagai motor baru pembangunan berkelanjutan dan inklusif. Langkah ini tak hanya memperkuat identitas kota sebagai pusat kreativitas, tapi juga membuka peluang baru bagi pelaku industri kreatif lokal.