Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Malang Raya

Pemkot Malang Perkenalkan Aplikasi SISPARMA untuk Tingkatkan Transparansi Pengelolaan Parkir

×

Pemkot Malang Perkenalkan Aplikasi SISPARMA untuk Tingkatkan Transparansi Pengelolaan Parkir

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat saat memberikan pengarahan terhadap perwakilan juru parkir dalam peluncuran aplikasi digital baru Sisparma (foto istimewa).

Solusiindonesia.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menggelar sosialisasi bersama para juru parkir (jukir) se-Kota Malang, Selasa (11/11/2025), di Mini Block Office lantai 4. Kegiatan ini diikuti para koordinator jukir sebagai bagian dari pembinaan rutin sekaligus pengenalan aplikasi digital baru, SISPARMA (Sistem Parkir Kota Malang).

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, yang hadir dan membuka kegiatan, mengapresiasi peluncuran SISPARMA sebagai langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola parkir yang selama ini kerap menghadapi sejumlah kendala.

“SISPARMA dibuat untuk menjawab berbagai permasalahan yang selama ini terjadi dalam pengelolaan parkir,” ujar Wahyu.

Ia menegaskan, kehadiran aplikasi tersebut diharapkan mampu menekan potensi kebocoran pendapatan dari retribusi parkir serta meningkatkan akurasi data setoran.

“Dengan aplikasi ini, kebocoran bisa diminimalisir. Setiap titik parkir akan tercatat dengan jelas, termasuk berapa besar setoran yang masuk,” tambahnya.

Wahyu juga menilai bahwa SISPARMA akan meningkatkan potensi pendapatan daerah sekaligus membantu para jukir mengetahui dengan pasti lokasi titik parkir sesuai pemetaan sistem.

“Aplikasi ini sangat baik. Tidak hanya mencatat frekuensi setoran, tetapi juga menampilkan titik parkir dan radius wilayah kerja petugas,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa uji coba SISPARMA telah dilakukan sejak September 2025. Kehadiran sistem ini dirancang untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi pendapatan daerah sektor parkir.

“Tujuannya agar para jukir memahami cara memberikan layanan terbaik sesuai SOP dan meningkatkan sinergi dalam upaya peningkatan pendapatan daerah,” jelas Widjaja.

Ia menambahkan, retribusi parkir merupakan salah satu elemen penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Karena itu, kemitraan Dishub dengan para jukir harus berjalan seimbang.

“Mereka adalah mitra kami. Sebuah kemitraan harus berjalan seiring, tidak bisa sebelah tangan. SISPARMA ini hadir untuk memastikan keterbukaan dan membangun kepercayaan antara pemerintah dan para juru parkir,” tegasnya.

Dengan penerapan SISPARMA serta penyempurnaan regulasi yang menyertainya, Dishub Kota Malang menargetkan pengelolaan parkir dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan memberikan kontribusi optimal bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Image Slide 1