Solusiindonesia.com — Tindakan tidak terpuji kembali mencoreng wajah sepak bola Indonesia. Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur menjatuhkan sanksi berat kepada pemain PS Putra Jaya Pasuruan, Muhammad Hilmi Gimnastiar, berupa larangan beraktivitas di dunia sepak bola seumur hidup.
Keputusan tegas ini diambil menyusul aksi kekerasan brutal yang dilakukan Hilmi terhadap pemain Perseta 1970 Tulungagung, Firman Nugraha Adhiansyah, dalam laga babak 32 besar Liga 4 Kapal Api Piala Gubernur Jatim, Senin (5/1/2026).
Kronologi Insiden di Stadion Gelora Bangkalan
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada menit ke-72 di Stadion Gelora Bangkalan. Saat itu, Perseta 1970 tengah memimpin telak dengan skor 4-0. Dalam sebuah perebutan bola, Hilmi melepaskan tendangan keras yang mengenai dada Firman.
Akibat benturan tersebut, Firman langsung terkapar dan membutuhkan penanganan medis darurat di lapangan sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit. Wasit langsung mengganjar Hilmi dengan kartu merah, namun sanksi tambahan yang jauh lebih berat telah menantinya.
Rincian Sanksi Komdis PSSI Jatim
Berdasarkan surat keputusan Nomor: 001/KOMDIS/PSSI-JTM/I/2026, Hilmi dinyatakan melanggar sejumlah pasal dalam Kode Disiplin PSSI, di antaranya Pasal 48, 49 (tentang perilaku buruk dan kekerasan), serta Pasal 10 dan 19.
Berikut adalah poin utama hukuman untuk Hilmi:
- Larangan beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.
- Denda administratif sebesar Rp 2,5 juta.
- Pemberhentian kerja (pemecatan) oleh klub PS Putra Jaya.
Ketua Komdis PSSI Jatim, Samiadji Makin Rahmat, menegaskan bahwa tindakan tersebut sudah masuk kategori membahayakan nyawa. “Hukuman tegas ini diambil karena tindakan yang bersangkutan bukan sekadar mencederai sportivitas, melainkan juga membahayakan keselamatan jiwa pemain lain,” tegasnya.
Sikap Tegas Klub dan Asprov PSSI Jatim
Manajemen PS Putra Jaya tidak tinggal diam. Tak lama setelah laga usai, klub asal Pasuruan tersebut langsung memecat Hilmi. Ketua Harian Putra Jaya, Gaung Andaka Ranggi, menyampaikan permohonan maaf resmi kepada pihak Perseta 1970 dan menegaskan bahwa aksi tersebut sangat bertentangan dengan asas fair play.
Senada dengan hal tersebut, Plt Sekretaris Asprov PSSI Jatim, Joko Tetuko, mengingatkan pentingnya prinsip “Berakhlak” dalam kompetisi Liga 4.
“Pemain harus menjaga keselamatan dirinya dan orang lain. Pelatih dan ofisial punya amanah untuk menekankan perilaku berakhlak ini sejak sebelum kompetisi dimulai,” ujar Joko.
Meskipun sanksi sudah dijatuhkan, Muhammad Hilmi Gimnastiar masih diberikan hak untuk mengajukan banding melalui Komite Banding PSSI Jatim sesuai dengan prosedur yang berlaku.








