Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Peristiwa

Geger! Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok di Ruang Sidang, Pelaku Diduga Mantan Kekasih

×

Geger! Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok di Ruang Sidang, Pelaku Diduga Mantan Kekasih

Sebarkan artikel ini
Tangkapan layar video penganiayaan mahasiswi UIN Suska Riau. Foto: Tangkapan layar

Solusiindonesia.com — Civitas akademika Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau dikejutkan dengan aksi kekerasan berdarah pada Kamis pagi, 26 Februari 2026. Seorang mahasiswi menjadi korban pembacokan di area Fakultas Syariah dan Hukum saat aktivitas kampus sedang berlangsung.

Insiden tragis ini terjadi di gedung belajar yang terletak di Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru. Berikut adalah fakta-fakta yang berhasil dihimpun terkait peristiwa tersebut:
Kronologi Kejadian di Ruang Seminar Proposal
Peristiwa bermula ketika korban sedang berada di dalam ruang sidang untuk mengikuti agenda Seminar Proposal (Sempro). Berdasarkan keterangan saksi mata, pelaku yang diidentifikasi bernama Rayhan Muzaffar berada di ruangan yang sama, diduga tengah menunggu dosen penguji.
Ketegangan memuncak saat pelaku tiba-tiba menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis kapak.

  • Upaya Penyelamatan: Korban sempat berteriak meminta tolong dan mencoba melarikan diri ke arah koridor kelas.
  • Aksi Brutal: Saksi menyebutkan pelaku mengejar korban hingga ke koridor, menjambak rambutnya, dan kembali melayangkan serangan hingga korban jatuh bersimbah darah di lantai.
  • Kondisi Korban: Akibat serangan tersebut, mahasiswi yang identitasnya masih dirahasiakan ini mengalami luka serius di bagian kening dan tangan.

Sosok Pelaku dan Motif Dugaan Asmara
Pelaku, Rayhan Muzaffar, diketahui merupakan mahasiswa asal Muara Uwai, Bangkinang. Meski disebut sebagai rekan satu angkatan korban (Jurusan Ilmu Hukum 2022), pelaku kabarnya berasal dari kampus yang berbeda.

Informasi yang beredar di lingkungan kampus menyebutkan bahwa motif di balik aksi nekat ini adalah persoalan asmara. Pelaku diduga merupakan mantan pacar korban yang merasa tidak terima setelah hubungan mereka berakhir. Namun, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan motif sebenarnya.

Penanganan oleh Pihak Berwenang
Pasca kejadian, situasi kampus sempat mencekam karena video dan foto amatir yang memperlihatkan pelaku memegang kapak beredar luas di grup WhatsApp mahasiswa.

Beruntung, pihak keamanan kampus dan warga sekitar berhasil mengamankan pelaku tak lama setelah kejadian. Saat ini, Rayhan Muzaffar telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Catatan Redaksi: Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan. Jika Anda atau orang terdekat mengalami tekanan psikologis atau ancaman kekerasan dalam hubungan, segera hubungi layanan pengaduan kekerasan atau pihak berwenang setempat.