Solusiindonesia.com — Pelaku kekerasan yang menimpa WES (23), seorang mahasiswa perguruan tinggi di Kota Malang asal Tanah Abang, Duren Sawit, Jakarta Timur, berhasil diringkusPolresta Malang Kota
Pengeroyokan pada Minggu dini hari, 4 Mei 2025, sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah kafe di Jalan Cianjur, Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang tersebut menyebabkan korban mengalami luka serius dibelakang kepala akibat luka pukulan benda tumpul.
Dalam jumpa persnya, Wakil Kepala (Waka) Polresta Malang Kota AKBP Oscar Syamsuddin menyampaikan, bahwa kasus ini dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/125/V/2025/Polresta Malang Kota/Polda Jatim, dengan dasar pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, yang ancaman hukumannya mencapai 9 tahun penjara.
“Motif pengeroyokan diduga kuat dipicu oleh konsumsi minuman keras yang dilakukan oleh para pelaku. Dalam kondisi mabuk, terjadi kesalahpahaman antara pelaku dan korban hingga akhirnya berujung pada tindakan kekerasan secara bersama-sama,” terang AKBP Oscar. Senin (05/05/2025).
Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka, dua di antaranya masih di bawah umur. Pelaku berinisial MIW (14th) dan MRM (17th) merupakan pelajar asal Kecamatan Sukun, Kota Malang. Selain itu, seorang pelaku lainnya yang turut diamankan adalah SC, warga Jalan Kelayatan I, Bandungrejosari, Sukun.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu jaket hoodie merah bertuliskan “GAP,” celana jeans hitam lengkap dengan ikat pinggang, topi berwarna krem-hitam, satu unit sepeda motor, senjata tajam, serta sebuah palu yang ditemukan di lokasi kejadian.
Korban mengalami luka serius di bagian kepala dan telah menjalani perawatan medis. Pihak kepolisian masih menunggu hasil resmi pemeriksaan dari rumah sakit untuk informasi lebih lanjut mengenai kondisi korban.
AKBP Oscar juga menegaskan bahwa dari hasil pendalaman penyidikan, total pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut mencapai delapan orang, namun saat ini baru lima yang berhasil diamankan dan tiga orang kini masih dalam tahap pengerjaan pihak kepolisian yang telah dikantongi identitasnya.
Menutup pernyataannya, pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih waspada dan memperhatikan pergaulan anak-anak mereka. Konsumsi minuman keras oleh anak di bawah umur menjadi sorotan serius dalam kasus ini.
“Kami akan terus bekerja sama dengan tokoh masyarakat guna mencegah terulangnya kasus serupa. Kesadaran bersama menjadi kunci utama dalam menekan tindak kekerasan yang berawal dari penyalahgunaan minuman keras,” tandas AKBP Oscar.