Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Nasional

AS Resmi Kenakan Bea Masuk Solar Panel RI hingga 104%, Ini Dampaknya bagi Industri Surya

×

AS Resmi Kenakan Bea Masuk Solar Panel RI hingga 104%, Ini Dampaknya bagi Industri Surya

Sebarkan artikel ini
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Foto: Instagram

Solusiindonesia.com — Hubungan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) kembali memanas. Departemen Perdagangan Amerika Serikat (DOC) secara resmi menetapkan tarif bea masuk imbalan sementara (countervailing duties) terhadap produk sel dan panel surya asal Indonesia. Tidak tanggung-tanggung, tarif yang dikenakan mencapai 104,38%.

Langkah proteksionisme ini diambil Pemerintahan AS di bawah kepemimpinan Donald Trump untuk melindungi industri manufaktur surya domestik mereka dari gempuran produk impor yang dinilai mendapatkan subsidi berlebih dari pemerintah negara asal.

Berdasarkan laporan resmi DOC pada Kamis (26/2/2026), Indonesia tidak sendirian. India dan Laos juga turut terkena dampak kebijakan ini dengan rincian tarif sebagai berikut: India: 125,87%, Indonesia: 104,38% dan Laos: 80,67%.

Pemerintah AS berargumen bahwa subsidi yang diberikan pemerintah ketiga negara tersebut membuat harga jual panel surya di pasar Amerika menjadi sangat rendah. Hal ini dianggap menciptakan persaingan tidak sehat yang menyulitkan produsen lokal AS untuk bersaing secara harga.

“Impor dari ketiga negara ini mencapai sekitar US$ 4,5 miliar (setara Rp 75,44 triliun) pada tahun 2025. Angka ini mencakup hampir dua pertiga dari total seluruh impor produk surya ke Amerika Serikat,” tulis DOC dalam lembar faktanya.

Daftar Perusahaan Indonesia yang Terdampak
Selain tarif umum, AS juga merilis rincian tarif spesifik bagi sejumlah perusahaan manufaktur surya yang beroperasi di tanah air:

  • PT Blue Sky Solar: Terkena tarif tertinggi sebesar 143,3%.
  • PT REC Solar Energy: Dikenakan tarif sebesar 85,99%.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari petisi yang diajukan oleh Alliance for American Solar Manufacturing and Trade, sebuah aliansi produsen AS yang beranggotakan perusahaan besar seperti Hanwha Qcells dan First Solar.

Langkah ini diprediksi akan memukul volume ekspor energi terbarukan Indonesia ke Negeri Paman Sam. Sebelumnya, AS juga telah memblokir jalur impor dari Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Kamboja dengan kebijakan serupa, yang menyebabkan pengiriman dari negara-negara tetangga tersebut anjlok drastis.

Bulan depan, Departemen Perdagangan AS dijadwalkan akan merilis keputusan tahap kedua. Investigasi lanjutan akan difokuskan untuk menilai apakah perusahaan-perusahaan dari Indonesia, India, dan Laos melakukan praktik dumping (menjual produk di bawah biaya produksi asli).

Jika terbukti, tarif tambahan kemungkinan besar akan kembali dibebankan, yang semakin mempersempit ruang gerak produk hijau Indonesia di pasar internasional.