Solusiindinesia.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengambil langkah tegas terkait polemik penanganan kasus korupsi yang menyeret nama Amsal Sitepu. Pihak Korps Adhyaksa telah mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Dante Rajagukguk, beserta sejumlah jajarannya untuk menjalani pemeriksaan intensif di Jakarta.
Langkah ini diambil setelah munculnya dugaan pelanggaran kode etik dan ketidakprofesionalan dalam proses hukum yang sempat menyita perhatian publik tersebut.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa penarikan ini melibatkan unsur pimpinan dan tim teknis Kejari Karo. Selain Kajari, pejabat lain yang turut ditarik yaitu Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Karo, Para Kepala Sub Seksi (Kasubsi) dan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara Amsal Sitepu.
“Tim intelijen Kejaksaan Agung sudah mengamankan mereka. Saat ini, fokus utama adalah melakukan klarifikasi dan eksaminasi internal untuk melihat apakah penanganan perkara tersebut sudah sesuai prosedur atau justru ada indikasi ketidakprofesionalan,” ujar Anang kepada media pada Minggu (5/4/2026).
Ketegangan ini bermula dari kasus dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Dalam persidangan, JPU dari Kejari Karo menuntut Amsal Sitepu dengan hukuman 2 tahun penjara.
Namun, hasil akhir persidangan justru berbanding terbalik. Majelis Hakim memutuskan bahwa Amsal Sitepu tidak bersalah dan menjatuhkan vonis bebas. Ketimpangan antara tuntutan jaksa dan keputusan hakim inilah yang memicu kecurigaan adanya kejanggalan dalam penyusunan berkas perkara.
Isu ini semakin memanas setelah Komisi III DPR RI memanggil pihak Kejari Karo dan Amsal Sitepu dalam rapat dengar pendapat pada Kamis (2/4). DPR menyoroti proses penanganan kasus yang dinilai janggal sebelum akhirnya Kejagung memutuskan untuk turun tangan secara langsung.
Anang Supriatna menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menegakkan integritas lembaga. Meskipun tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah, sanksi berat dipastikan akan jatuh jika ditemukan bukti pelanggaran etik.
“Kami bekerja dengan prinsip kehati-hatian. Namun, jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran prosedur atau tindakan tidak profesional, tindakan etik tegas akan segera diberikan,” pungkasnya.
Hingga saat ini, proses klarifikasi terhadap para jaksa tersebut masih berlangsung di gedung Kejaksaan Agung. Publik kini menanti hasil eksaminasi untuk melihat apakah ada “permainan” di balik kasus video profil desa yang berakhir bebas tersebut.







