Solusiindinesia.com — Sosok Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, tengah menjadi sorotan publik setelah dikabarkan diamankan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Langkah tegas ini diambil menyusul polemik penanganan kasus hukum yang menyeret nama Amsal Sitepu.
Berikut adalah ulasan mendalam mengenai profil, perjalanan karier, hingga rincian harta kekayaan Danke Rajagukguk yang tercatat di LHKPN.
Profil dan Latar Belakang Pendidikan
Danke Rajagukguk mengukir sejarah sebagai perempuan pertama yang menduduki posisi Kepala Kejaksaan Negeri Karo. Sebelum menjabat, kursi pimpinan di Kejari Karo selalu diisi oleh pejabat laki-laki.
Ia merupakan lulusan sarjana (S1) Hukum dari Universitas HKBP Nommensen, Medan. Selain gelar Sarjana Hukum (S.H.), ia juga menyandang gelar Magister Sains (M.Si).
Perjalanan Karier di Korps Adhyaksa
Karier Danke di Kejaksaan RI dimulai saat ia lolos seleksi CPNS pada tahun 2007. Setelah menempuh pendidikan jaksa di tahun 2009, ia mulai ditugaskan di berbagai wilayah strategis, antara lain:
- Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun.
- Kejari Pematangsiantar.
- Kejari Subang, Jawa Barat.
- Jaksa di Gedung Bundar (JAM Pidsus Kejagung).
- Koordinator di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat.
Ia resmi memimpin Kejari Karo setelah dilantik pada 5 November 2025, menggantikan Darwis Burhansyah yang pindah tugas ke Tanjung Perak, Jawa Timur.
Rincian Harta Kekayaan: Saldo Minus Rp 140 Juta
Berdasarkan data LHKPN dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkan pada 3 Maret 2026, Danke Rajagukguk tercatat memiliki kekayaan bersih minus Rp 140.400.000. Hal ini dikarenakan jumlah utang yang lebih besar daripada total aset yang dimiliki.
Berikut rincian asetnya:
Jenis Aset Keterangan / Lokasi Nilai Estimasi Tanah & Bangunan Luas 6.400 m2 di Kab. Simalungun Rp 192.000.000 Alat Transportasi Suzuki Grand Vitara (2000) & Mazda 2 (2010) Rp 470.000.000 Harta Bergerak Logam mulia/perabot Rp 5.000.000 Kas & Setara Kas Saldo tabungan Rp 11.100.000 Total Aset Rp 678.100.000 Hutang (Rp 818.500.000) Total Kekayaan -Rp 140.400.000
Alasan Penarikan ke Kejaksaan Agung
Penarikan Danke Rajagukguk ke Jakarta bukan tanpa alasan. Hal ini bermula dari desakan Komisi III DPR RI terkait penanganan kasus Amsal Sitepu yang berkaitan dengan proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa tidak hanya Kajari, tetapi juga Kasipidsus serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus tersebut ikut ditarik ke pusat.
“Mereka ditarik untuk dilakukan klarifikasi dan eksaminasi internal terkait dugaan pelanggaran etik dalam penanganan perkara,” ujar Anang, Minggu (5/4/2026).
Langkah ini diambil untuk memastikan integritas lembaga kejaksaan dalam menangani kasus yang telah menjadi perhatian nasional tersebut.







