Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Nasional

Teuku Riefky Harsya: Royalti Musik Komersial Perlu Solusi Adil Bagi Pencipta dan Pengguna

×

Teuku Riefky Harsya: Royalti Musik Komersial Perlu Solusi Adil Bagi Pencipta dan Pengguna

Sebarkan artikel ini
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya saat dalam acara gekrafs / foto: instagram

Solusiindonesia.com — Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menegaskan perlunya kebijakan yang berimbang dalam hal pembayaran royalti atas pemutaran lagu, termasuk ketika digunakan di kafe atau tempat usaha lainnya.

“Tapi di sisi lain, yang menggunakan juga harus ada kebijakan yang fair (adil) untuk mereka,” ucap Riefky saat ditemui di Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Mengutip dari deik.com, Riefky menekankan pentingnya perlindungan hak para pencipta lagu untuk mendapatkan royalti dari karyanya.

Agar mekanismenya berjalan optimal, menurutnya, perlu ada penataan ulang terhadap Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) maupun Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Riefky juga menyinggung rencana DPR yang akan merevisi Undang-Undang Hak Cipta sebagai salah satu upaya perbaikan sistem tersebut hal ini.

Lebih lanjut, Riefky menyatakan bahwa penggunaan lagu untuk keperluan komersial seharusnya disertai pembayaran royalti.

Namun, hal yang tak kalah penting adalah memastikan royalti itu benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.

“Sebetulnya kalau kita memang menggunakan ya sebaiknya kan kita bayarkan. Tetapi yang harus dipastikan adalah akuntabilitas dari kolektifnya sehingga sampai kepada para yang berhak,” ujarnya.

Di sisi lain, aturan mengenai pembayaran royalti atas pemutaran lagu di ruang usaha dinilai masih menimbulkan kebingungan di kalangan pelaku usaha.

Sejumlah pengusaha bahkan mulai beralih ke musik instrumental atau lagu-lagu asing untuk menghindari potensi sanksi akibat pelanggaran hak cipta. (*)