Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Daerah

Polisi Kerahkan 2.617 Personel Amankan Demo Tolak UMP DKI 2026 di Monas

×

Polisi Kerahkan 2.617 Personel Amankan Demo Tolak UMP DKI 2026 di Monas

Sebarkan artikel ini
Suasana massa buruh saat menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Senin (29/12/2025) / foto: tangkapan layar

Solusiindonesia.com — Massa buruh yang menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 kembali menggelar aksi demonstrasi di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Selasa (30/12/2025).

Untuk mengamankan jalannya aksi demo, sebanyak 2.617 personel gabungan dikerahkan. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pengamanan dilakukan guna memastikan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum berlangsung aman dan tertib.

“Kami menurunkan 2.617 personel gabungan untuk melayani kegiatan penyampaian pendapat di muka umum agar berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ujar Susatyo,

Aksi tersebut diikuti oleh massa buruh dari Perda KSPI Provinsi Jawa Barat bersama sejumlah elemen lainnya yang dijadwalkan berkumpul di Silang Selatan Monas. Susatyo menegaskan, pengerahan personel merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara damai.

Ia memastikan seluruh personel pengamanan tidak dibekali senjata api dan mengedepankan pendekatan humanis serta profesional selama berlangsungnya aksi.

“Seluruh personel tidak dibekali senjata api dan mengedepankan pendekatan humanis serta profesional,” katanya.

Selain itu, Susatyo mengimbau para orator dan peserta aksi agar menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak memprovokasi pihak lain, demi menjaga suasana tetap kondusif.

“Kami mengajak seluruh peserta aksi dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Sampaikan aspirasi dengan damai, karena keamanan dan kenyamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” tuturnya.

Terkait potensi kemacetan di sekitar lokasi aksi, polisi mengimbau masyarakat untuk menggunakan jalur alternatif. Rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional, menyesuaikan dengan perkembangan jumlah massa di lapangan.

“Pengaturan arus lalu lintas bersifat situasional dan akan disesuaikan dengan eskalasi jumlah massa di lapangan. Kami mohon pengertian masyarakat atas potensi kepadatan yang terjadi,” kata Susatyo.

Sebagai informasi, KSPI menolak penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5.729.876. Serikat buruh menilai besaran tersebut lebih rendah dibandingkan UMP di Bekasi dan Karawang, Jawa Barat.

Image Slide 1