Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Daerah

Banjir Meluas, Aceh Utara Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat

×

Banjir Meluas, Aceh Utara Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat

Sebarkan artikel ini
Kondisi rumah warga setelah banjir dan longsor di tiga provinsi Sumatera / foto: tangkapan layar

Solusiindonesia.com — Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, dalam dua hari terakhir kembali memicu banjir di sejumlah kecamatan.

Kondisi ini terjadi meskipun sebelumnya pemerintah daerah telah menetapkan perubahan status dari tanggap darurat menjadi transisi darurat bencana sejak 6 Januari hingga 5 Februari 2026.

Namun, melihat perkembangan situasi banjir yang kembali meluas, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memutuskan untuk mengembalikan status menjadi tanggap darurat terhitung mulai 10 hingga 24 Januari 2026. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pimpinan daerah yang digelar di Pendopo Bupati Aceh Utara, Jumat (9/1/2026).

Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi, mengatakan banjir yang meluap dalam dua hari terakhir telah merendam sejumlah kecamatan sehingga membutuhkan penanganan darurat bagi masyarakat terdampak.

“Perubahan keputusan ini berdampak pada kerja-kerja darurat, termasuk evakuasi korban banjir dan lain sebagainya,” ujar Tarmizi.

Ia menjelaskan, banjir tersebut menyebabkan kerusakan yang semakin parah pada infrastruktur, mulai dari drainase, tambak, jalan, hingga jembatan di wilayah Aceh Utara. Menurutnya, dampak banjir sebelumnya juga belum sepenuhnya tertangani dan kini kembali diperparah dengan kejadian banjir terbaru.

“Dampak banjir sebelumnya juga belum ada penanganan, sekarang ditambah lagi dengan banjir ini,” katanya.

Meski demikian, Tarmizi meminta seluruh pihak terkait untuk terus mempercepat pendataan korban banjir serta memastikan kebutuhan para pengungsi terpenuhi. Ia menyebutkan data korban telah dikirimkan secara bertahap kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan proses pendataan masih terus dilanjutkan.

“Data telah kami kirim bertahap ke BNPB dan seterusnya tetap dilanjutkan. Pendataan terus kami rampungkan dan dikirimkan bertahap ke BNPB,” ujarnya.

Selain itu, Tarmizi berharap BNPB dapat segera merealisasikan pembangunan hunian sementara (huntara) secara merata di seluruh Kabupaten Aceh Utara agar tidak menimbulkan kecemburuan di antara para pengungsi korban banjir.

Sebelumnya, banjir dilaporkan merendam empat kecamatan di Kabupaten Aceh Utara pada Kamis (8/1/2026), yakni Kecamatan Langkahan, Tanah Jambo Aye, Baktiya, dan Kecamatan Lhoksukon.

Khusus di Kecamatan Lhoksukon, sedikitnya empat desa terdampak banjir, yaitu Desa Alue Empok, Krueng LT, Dayah LT, dan Desa Kumbang LT.

Image Slide 1