Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Daerah

Pemerintah Tunjuk Tedjowulan Kelola Hibah Keraton Solo, Fadli Zon: Bukan Intervensi Internal

×

Pemerintah Tunjuk Tedjowulan Kelola Hibah Keraton Solo, Fadli Zon: Bukan Intervensi Internal

Sebarkan artikel ini
Maha Manteri Keraton Solo Tedjowulan. Foto: Instagram

Solusiindonesia.com –Pemerintah Pusat resmi menunjuk KGPA Panembahan Agung Tedjowulan sebagai Pelaksana Penanggung Jawab Perlindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Surakarta. Langkah ini diambil untuk membenahi tata kelola dana hibah yang selama ini dinilai kurang transparan akibat konflik internal yang berkepanjangan.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan bahwa selama ini dana hibah untuk Keraton Solo—baik dari Pemkot Surakarta, Pemprov Jateng, maupun APBN—kerap diterima atas nama pribadi. Kedepannya, pemerintah menuntut pertanggungjawaban yang lebih formal dan sistematis.

Fadli Zon menegaskan bahwa posisi Tedjowulan adalah sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat, bukan sebagai raja atau penentu kebijakan internal keraton. Keputusan internal tetap berada di tangan musyawarah keluarga.

“Beliau (Tedjowulan) adalah salah satu yang senior. Kami berharap beliau bisa menjadi fasilitator dan bersedia menjadi pelaksana atas nama pemerintah pusat,” ujar Fadli dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Kamis (22/1/2026).

Konflik di Keraton Solo kembali memanas pasca wafatnya Paku Buwono (PB) XIII. Upaya mediasi yang dilakukan pemerintah sempat terkendala karena adanya penolakan dari salah satu kubu terkait administrasi undangan.

Fadli menyebutkan ada pihak yang enggan hadir karena undangan tidak mencantumkan gelar raja tertentu. Namun, pemerintah tetap teguh pada aturan administrasi negara.

“Kalau dari pemerintah, ya mengundang sesuai nama di KTP. Kita ini Negara Republik Indonesia. Saat ini ada klaim dua raja, jadi kami berdiri di posisi netral secara administratif,” tegasnya.

Perselisihan internal ini berdampak langsung pada kondisi fisik Keraton Solo yang berstatus Cagar Budaya Nasional. Fadli menyoroti lahan seluas 8,5 hektare di area belakang yang tidak terawat karena aksi saling gembok antar faksi.

Bahkan, proyek revitalisasi museum yang dibiayai negara dilaporkan terhenti. “Revitalisasi museum baru berjalan 25 persen, lalu digembok lagi. Kita intervensi demi menyelamatkan cagar budaya agar negara tidak dianggap abai,” tambah Fadli.

Senada dengan pemerintah pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menyatakan dukungannya terhadap penunjukan Tedjowulan. Meski demikian, penyaluran dana hibah dari APBD Kota Solo masih tertahan.

Sekda Kota Solo, Budi Murtono, menjelaskan bahwa Wali Kota Respati Ardi menginstruksikan untuk melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah guna memastikan legalitas penyaluran dana.

“Kami mendukung keputusan pusat terkait penjabat pelaksana tata kelola. Namun, untuk penyaluran hibah, kami perlu berkonsultasi dengan BPK agar tidak ada kesalahan prosedur di kemudian hari,” pungkas Budi.

Image Slide 1