Solusiindonesia.com — Kabar baik bagi warga Gresik dengan diluncurkannya kanal aduan baru berbasis WhatsApp bernama lapor Gus sebagai inisiasi untuk bisa menjangkau masyarakat dengan komunikasi dua arah.
Kanal Lapor Gus resmi diluncurkan oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di Ruang Command Center Kantor Bupati Gresik pada Senin, (14/07/2025).
Dalam sambutannya, Fandi Akhmad Yani mengatakan, bahwa program kanal bahwa Lapor GUS adalah bentuk konkret keterbukaan Pemkab Gresik terhadap partisipasi publik.
“Kami ingin membangun satu kanal komunikasi tanpa sekat antara masyarakat dengan pemerintah. Tidak hanya di tingkat kabupaten, tapi juga kecamatan hingga desa. Melalui Lapor Gus, masyarakat bisa menyampaikan keluhan, aspirasi, atau masukan secara langsung dan cepat,” ujar Yani.
Lebih lanjut Yani mengatakan, bahwa pihaknya berharap kanal aduan ini menyebar luas ke pelosok desa, sehingga tidak ada sekat antara pemerintah dengan masyarakat baik tingkat desa hingga kabupaten.
menurut Fandi, kanal lapor Gus ininsangat signifikan untuk membantu masyarakat terutama yang dipelososk desa untuk mendapatkan pelayanan yang cepat dan akurat mengingat kanal saluran WhatsApp di lapor Gus terintegrasi disemua dinas.
“Kami butuh gerak yang cepat untuk melayani warga, bukan hanya soal infrastruktur, tetapi semua hal yang menjadi kebutuhan masyarakat. Lapor GUS ini terintegrasi langsung dengan seluruh dinas, sehingga pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat,” tegasnya
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat Gresik untuk aktif menggunakan dan menyebarluaskan informaai tentang Lapor Gus yang kita launching hari ini. Mari bersama kita tumbuhkan budaya menyampaikan keluhan dengan santun, menyampaikan aspirasi dengan cerdas, dan membangun Gresik dengan semangat gotong royong digital,” pungkas Yani.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gresik, Johar Gunawan, dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa Lapor GUS melengkapi saluran aduan yang sudah dimiliki Pemkab Gresik sebelumnya, seperti aplikasi LAPOR dan call center 112.
“Lapor GUS memberikan ruang interaksi langsung dari masyarakat kepada Pemkab Gresik. Kanal ini memperkuat sistem pengaduan publik yang selama ini sudah berjalan,” ungkapnya.
Lapor GUS dirancang sebagai kanal pengaduan yang sederhana, mudah digunakan, dan langsung terkoneksi dengan sistem kerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Tidak hanya untuk menampung keluhan, kanal ini juga diharapkan dapat menjadi ruang aman bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan masukan konstruktif.
Sebagai bagian dari implementasi semangat Nawakarsa, Lapor GUS menjadi langkah konkret memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif, terbuka, dan responsif. Pemkab Gresik berharap budaya pengaduan tidak lagi dianggap negatif, melainkan menjadi alat perbaikan pelayanan publik yang berkelanjutan.
Bagi anda warga masyarakat Kabupaten Gresik bisa memanfaatkan kanal lapor Gus ini di saluran WhatsApp dengan nomor 0812-3225-4001. (***)










