Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Daerah

Dana Pemprov Jabar Jadi Sorotan, Dedi Mulyadi: Siap Bertemu BI, Tegaskan Bukan Deposito!

×

Dana Pemprov Jabar Jadi Sorotan, Dedi Mulyadi: Siap Bertemu BI, Tegaskan Bukan Deposito!

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi / foto: tangkapan layar

Solusiindonesia.com — Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat menegaskan dana milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat senilai Rp 2,6 triliun yang tersimpan di Bank BJB bukan deposito mengendap seperti yang disebut pemerintah pusat.

Menurut Dedi, dana tersebut merupakan kas daerah yang bersifat likuid, sehingga bisa digunakan kapan saja untuk keperluan belanja daerah.

“Dana disimpan di BJB karena tidak mungkin disimpan di brankas. Nilainya juga fluktuatif, naik turun sesuai penggunaannya,” kata Dedi dalam keterangan tertulis, Kamis (23/10/2025). Sesuai yang dilansir oleh Kompas.com

Pernyataan ini disampaikan Dedi usai bertemu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta. Ia juga menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya menyebut ada dana pemerintah daerah yang mengendap dalam bentuk deposito di sejumlah bank daerah, berdasarkan data dari Bank Indonesia (BI).

Dedi menjelaskan bahwa seluruh anggaran Pemprov Jabar saat ini disimpan dalam bentuk giro, bukan deposito. Namun, ia menyebut ada beberapa kegiatan pembangunan yang mengikuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan mekanisme deposito on call jenis deposito yang bisa dicairkan kapan pun dan bunganya masuk sebagai pendapatan tambahan di APBD.

Terkait laporan adanya dana deposito pemerintah daerah senilai Rp 4,1 triliun, Dedi mengatakan akan segera meminta klarifikasi langsung ke BI.

“Saya akan langsung ke BI setelah bertemu Mendagri untuk menanyakan hal ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan menyoroti dana pemerintah daerah yang dinilai terlalu lama mengendap di bank. Pemerintah pusat menilai dana tersebut seharusnya segera dialokasikan untuk kegiatan produktif agar mendorong perputaran ekonomi di daerah.

Namun, pemerintah daerah beralasan bahwa penempatan dana di bank daerah merupakan bagian dari pengelolaan keuangan yang aman dan sesuai prosedur audit.

Image Slide 1
Instagram Solusiindonesia