Solusiindonesia.com — Komika senior Pandji Pragiwaksono resmi mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (6/2/2026) pagi. Kehadirannya bertujuan untuk memenuhi undangan klarifikasi penyidik terkait materi dalam pertunjukan stand-up comedy terbarunya yang berjudul Mens Rea.
Ditemani kuasa hukumnya, Haris Azhar, Pandji tiba dengan raut wajah tenang. Haris menegaskan bahwa agenda hari ini barulah tahap awal dalam proses hukum.
1. Klarifikasi 5 Laporan Polisi Sekaligus
Bukan perkara tunggal, Pandji ternyata harus menghadapi gelombang laporan yang cukup masif. Haris Azhar merinci bahwa kliennya sedang diklarifikasi terkait:
- 5 Laporan Polisi (LP) resmi.
- 1 Pengaduan Masyarakat (Dumas).
“Ini masih tahap awal, sifatnya ngobrol-ngobrol. Kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi keberatan pelapor dan polisi juga ingin mengonfirmasi poin-poin dalam materi tersebut kepada Pandji,” ujar Haris di hadapan awak media.
2. Upaya Tabayyun ke MUI Jadi Modal Penjelasan
Sebelum melangkah ke ranah hukum, komika berusia 46 tahun ini diketahui telah melakukan langkah persuasif dengan mendatangi Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Hasil diskusi dan arahan dari para kyai di MUI rencananya akan disampaikan kepada penyidik sebagai bahan pertimbangan. Haris menekankan pentingnya transparansi proses ini agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berlarut-larut.
3. Akar Masalah: Konten Netflix dan Isu Penistaan
Persoalan ini mencuat setelah pertunjukan tunggal Mens Rea dirilis di platform streaming Netflix pada akhir 2025. Beberapa poin utama yang menjadi sorotan meliputi:
- Tudingan Penistaan Agama: Laporan datang dari pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah.
- Marwah Organisasi: Materi Pandji dinilai menyinggung kehormatan organisasi keagamaan besar di Indonesia.
- Legalitas Bukti: Pihak pelapor menyerahkan bukti berupa flash disk berisi rekaman pertunjukan. Namun, hal ini memicu debat hukum terkait cara perolehan data dari platform berbayar yang diduga ilegal.
4. Rentetan Masalah Hukum Lainnya
Selain kasus Mens Rea, Pandji juga masih dibayangi laporan di Bareskrim Polri. Laporan tersebut menyasar materi lawakan lama tahun 2013 yang dianggap menyinggung adat suku Toraja.
Meski dikepung berbagai persoalan hukum, Pandji tetap menunjukkan gaya khasnya yang santai. Ia bahkan sempat melontarkan janji kepada wartawan.
“Yang disampaikan akan lebih seru dan menyenangkan setelah ngelewatin prosesnya. Nanti ketemu lagi sore,” ucapnya singkat sebelum memasuki gedung pemeriksaan.
Kasus ini menjadi ujian penting bagi batasan kebebasan berpendapat dalam balutan komedi di Indonesia, terutama saat bersinggungan dengan isu sensitif seperti agama dan adat.







