Solusiindonesia.com — Kepolisian Negara Republik Indonesia akhirnya merampungkan proses penyelidikan terhadap kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi palsu yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Muhammad Ridwan Kamil, terhadap Lisa Mariana.
Fokus utama penyelidikan adalah pembuktian ilmiah terhadap klaim Lisa yang menyebutkan bahwa anaknya, CA, merupakan anak biologis dari Ridwan Kamil.
Melalui uji DNA yang dilakukan oleh Biro Laboratorium Pusdokkes Polri, hasil pemeriksaan menyatakan bahwa tidak terdapat kecocokan genetik antara Ridwan Kamil dan anak yang dimaksud.
“Hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh membuktikan bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis dari Lisa Mariana Presly Zulkandar, namun bukan anak biologis dari Muhammad Ridwan Kamil,” tegas Karo Labdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (20/8/2025).
Tim forensik telah melakukan pengambilan sampel darah dan swab mulut dari ketiga pihak terkait Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA pada 7 Agustus 2025.
Pemeriksaan terhadap enam barang bukti dilakukan secara hati-hati untuk memastikan integritas hasil yang sahih dan bebas dari intervensi.
Proses ini merupakan bagian dari penyelidikan atas laporan resmi Ridwan Kamil pada 11 April 2025, yang menuding Lisa melakukan manipulasi informasi serta pencemaran nama baik melalui media sosial.
Laporan tersebut didasarkan pada pernyataan terbuka Lisa yang menyebut RK sebagai ayah kandung anaknya.
Di sisi lain, reaksi emosional ditunjukkan oleh Lisa Mariana saat mengikuti pengumuman hasil DNA melalui siaran televisi. Dalam siaran langsung di TikTok, ia tampak menangis dan meluapkan kemarahan terhadap komentar publik yang mempertanyakan klaimnya.
Kepolisian menegaskan bahwa pemeriksaan ini murni dilakukan berdasarkan prosedur ilmiah dan hukum. Dengan hasil ini, aparat memiliki dasar kuat untuk menindaklanjuti proses hukum lebih lanjut jika ditemukan unsur pelanggaran pidana.







