Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Gaya Hidup

Uji Andrenalin, Jembatan Kaca Gunung Bromo Lintasi Jurang 80 Meter Segera Dibuka

×

Uji Andrenalin, Jembatan Kaca Gunung Bromo Lintasi Jurang 80 Meter Segera Dibuka

Sebarkan artikel ini
Jembatan Kaca Gunung Bromo/Istimewa

Solusiindonesia.com — Ada wahana baru yang segera menjadi daya tarik wisatawan di Gunung Bromo usai Kementerian Pekerjaan Umum (PUPR) menyerahkan dokumen kepemilikannya kepada Kementerian Kehutanan.

Serah terima dokumen tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Penyerahan dilakukan Oleh direktur Bina Teknik Jalan dan Jembatan Pantja Dharma Oetojo kepada Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Nandang Prihadi, disaksikan Dirjen KSDAE Satyawan Pudyatmoko serta Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha.

Sebagai informasi bahwa, jembatan kaca terletak di Seruni Point dan menghubungkan antara Seruni Point dengan Shuttle Area dengan panjang sampai dengan 120 meter dan dibangun pada awal September 2021 dengan melintasi jurang sedalam 80 meter yang mampu menampung sekitar 100 orang pengunjung.

Wahana jembatan kaca ini menawarkan pemandangan Gunung Bromo, Gunung Batok, Gunung Semeru, dan bukit bukit disekitar serta pemandangan hamparan lautan pasir Gunung Bromo.

Kaca yang digunakan pada jembatan ini menggunakan laminated glass yang terdiri dari dua lembar lebih dan saling direkatkan satu sama lain dengan ketebalan mencapai 25,55 mm.

Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha menjelaskan, pembangunan jembatan kaca ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung pengembangan kawasan wisata Bromo Tengger Semeru.

“Pembangunan infrastruktur (jembatan kaca) tersebut bertujuan untuk mendukung pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Bromo Tengger Semeru,” kata Rudijanta kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

Rudijanta menambahkan, dengan terlaksananya serah terima dokumen kepemilikan ini diharapkan sinergi antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Kehutanan semakin kuat dalam mendukung pengelolaan kawasan konservasi yang berkelanjutan serta meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

“Kolaborasi ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan infrastruktur yang tidak hanya menggabungkan fungsi dan estetika, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi pelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

“Sesuai dengan regulasi yang berlaku, guna menambah daya tarik destinasi wisata di kawasan taman nasional,” pungkasnya.

Image Slide 1
Instagram Solusiindonesia