Solusiindonesia.com — Proses perceraian pasangan selebritas Raisa dan Hamish Daud kembali memasuki tahapan mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Minggu (17/11/2025).
Sidang mediasi ini dijadwalkan setelah pada pemanggilan pertama keduanya tidak hadir, sehingga agenda hari ini menjadi perhatian publik dan media.
Pemantauan di lokasi menunjukkan bahwa hingga menjelang siang, belum ada kepastian mengenai kehadiran penyanyi Raisa maupun aktor sekaligus presenter Hamish Daud. Meski demikian, pihak pengadilan memastikan sidang akan tetap digelar setelah waktu istirahat siang sesuai agenda resmi.
Gugatan cerai Raisa tercatat diajukan melalui layanan e-court pada 22 Oktober 2025. Penggunaan layanan daring ini menjadi salah satu bentuk pemanfaatan sistem peradilan modern yang semakin marak digunakan publik, terutama kalangan figur publik yang memprioritaskan privasi.
Sebelumnya, Raisa dan Hamish sempat merilis pernyataan bersama melalui akun Instagram mereka. Dalam unggahan tersebut, pasangan ini menegaskan bahwa keputusan untuk berpisah bukanlah langkah instan, melainkan hasil pertimbangan panjang yang sudah diproses secara pribadi jauh sebelum diumumkan kepada publik.
Mereka juga menekankan bahwa hubungan keduanya tetap berjalan baik meski tengah berada dalam proses perceraian. Komitmen untuk saling menjaga, saling menghormati, dan tidak saling menyudutkan menjadi pesan utama yang disampaikan, sekaligus mengisyaratkan bahwa proses hukum ini diupayakan berlangsung dengan damai.
Bagi publik, sidang hari ini menjadi momen penting untuk melihat perkembangan terbaru dari pasangan yang selama ini dikenal sebagai salah satu pasangan selebritas paling harmonis di Indonesia. Namun, media menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pihak pengadilan terkait kehadiran kedua belah pihak dalam agenda mediasi tersebut.








