Solusiindonesia.com — Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengklaim Presiden Rusia Vladimir Putin telah menerima undangan untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian yang ia bentuk. Trump menyebut undangan tersebut telah disampaikan kepada sejumlah pemimpin dunia.
“Dia diundang, dia menerima. Banyak orang telah menerima,” kata Trump kepada wartawan di sela World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026), seperti dikutip dari AFP.
Menanggapi kritik terkait pendekatannya terhadap pemimpin yang dinilai non-demokratis, Trump mengakui tidak semua tokoh yang diundang bebas dari kontroversi. “Jika saya memasukkan semua bayi ke dalam daftar, jumlahnya tidak akan banyak,” ujarnya.
Namun, dari Moskwa, Putin menyampaikan sikap yang lebih hati-hati. Dalam rapat kabinet yang disiarkan televisi, Presiden Rusia itu mengatakan pemerintahannya masih mempelajari proposal keanggotaan tersebut.
“Kementerian Luar Negeri Rusia telah ditugaskan untuk mempelajari dokumen-dokumen yang dikirimkan kepada kami dan untuk berkonsultasi mengenai hal ini dengan mitra strategis kami,” kata Putin. “Baru setelah itu, kami bisa menanggapi undangan tersebut,” lanjutnya.
Putin menambahkan, Rusia secara prinsip mampu memenuhi kontribusi sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp16,9 triliun yang dipersyaratkan untuk mendapatkan keanggotaan tetap. Dana tersebut, menurutnya, dapat bersumber dari aset Rusia yang saat ini dibekukan sejak pemerintahan AS sebelumnya.
Ia juga menyebut aset tersebut berpotensi digunakan untuk membiayai rekonstruksi wilayah yang rusak akibat konflik, setelah tercapainya kesepakatan damai antara Rusia dan Ukraina. Diketahui, undangan ke Dewan Perdamaian disertai permintaan kontribusi dana sebesar 1 miliar dolar AS bagi negara yang ingin memperoleh kursi permanen.
Dewan Perdamaian awalnya digagas untuk mengawasi pembangunan kembali Jalur Gaza. Namun, piagam yang disusun menunjukkan cakupan tugas dewan tidak terbatas pada wilayah tersebut. Struktur dan kewenangan lembaga ini dinilai berpotensi menyaingi Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang memicu keberatan dari sejumlah sekutu AS, termasuk Prancis.
Dalam piagam tersebut, Trump ditetapkan sebagai ketua pertama Dewan Perdamaian sekaligus perwakilan Amerika Serikat. Ketua memiliki kewenangan luas, termasuk menentukan masa jabatan anggota, perpanjangan, hingga pemberhentian keanggotaan.
Meski keputusan diambil melalui pemungutan suara mayoritas negara anggota, seluruh hasil tetap memerlukan persetujuan ketua. Ketua juga memiliki suara penentu serta kewenangan eksklusif untuk membentuk, mengubah, atau membubarkan institusi di bawah dewan.
Untuk menjalankan agenda Dewan Perdamaian, Trump membentuk komite eksekutif yang diisi sejumlah tokoh. Mereka antara lain Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, utusan khusus Steve Witkoff, Jared Kushner, serta mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair. Komite ini akan menangani portofolio yang mencakup tata kelola, diplomasi, dan rekonstruksi.








