Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Internasional

Kasus Pemerkosaan: Achraf Hakimi Hadapi Hukuman 15 Tahun Penjara

×

Kasus Pemerkosaan: Achraf Hakimi Hadapi Hukuman 15 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Nama bek Paris Saint-Germain (PSG), Achraf Hakimi, kembali menjadi sorotan setelah kasus dugaan pemerkosaan yang menyeretnya pada 2023 / foto: instagram

Solusiindonesia.com — Nama bek Paris Saint-Germain (PSG), Achraf Hakimi, kembali menjadi sorotan setelah kasus dugaan pemerkosaan yang menyeretnya pada 2023 kembali dibuka. Pemain asal Maroko tersebut kini terancam hukuman penjara hingga 15 tahun jika terbukti bersalah.

Kejaksaan Nanterre, Prancis, secara resmi mengajukan dakwaan terhadap Hakimi pada 1 Agustus 2025. Langkah ini diambil setelah dua tahun proses penyelidikan terhadap laporan seorang perempuan berusia 24 tahun yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual di rumah sang pemain di kawasan Boulogne-Billancourt, Paris.

Menurut laporan media Prancis, Le Parisien, jaksa penuntut menilai telah ada cukup bukti untuk membawa kasus ini ke pengadilan pidana. Hakimi dituduh melakukan hubungan badan tanpa persetujuan, meskipun sang pemain secara tegas membantah tuduhan tersebut.

Pengacara Hakimi, Fanny Colin, menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar dan menyatakan bahwa kliennya siap membela diri jika kasus ini berlanjut ke pengadilan. Colin juga menyoroti kondisi psikologis pelapor sebagai salah satu aspek yang patut dikaji ulang.

Di sisi lain, kubu pelapor menyambut langkah kejaksaan sebagai bentuk kemajuan dalam sistem hukum Prancis, khususnya dalam gani kasus kekerasan seksual ternadap perempuan.

Meski tengah menghadapi kasus serius, Achraf Hakimi masih aktif bermain untuk PSG. la bahkan menjadi bagian penting dalam keberhasilan klub meraih empat gelar musim ini: Ligue 1, Piala Prancis, Piala Super Prancis, dan Liga Champions.

Namun, musim PSG ditutup dengan kekalahan telak 0-3 dari Chelsea di final Piala Dunia Antarklub 2025.

Kasus ini menjadi perhatian publik, tak hanya di Prancis, tetapi juga di negara-negara lain termasuk Indonesia, mengingat Hakimi merupakan salah satu pesepakbola bintang dunia yang juga tampil gemilang di Piala Dunia 2022 bersama Maroko.

Kini, keputusan ada di tangan hakim, apakah akan menerima rekomendasi jaksa untuk menggelar persidangan atau tidak. Jika Hakimi dinyatakan bersalah, ia dapat dijatuhi hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai hukum pidana Prancis.

Image Slide 1