Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Internasional

PBB Gagal Hentikan Perang,Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Lindungi Israel di Gaza

×

PBB Gagal Hentikan Perang,Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Lindungi Israel di Gaza

Sebarkan artikel ini
Kondisi Gaza / foto: tangkapan layar x

Solusiindonesia.com — Amerika Serikat menggunakann hak veto nya terhadap rancangan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menuntut gencatan senjata di Gaza, sementara Israel terus memperluas operasi di Kota Gaza.

Resolusi tersebut, yang disetujui 14 dari 15 anggota dewan, berisi desakan untuk “gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen di Gaza yang dipatuhi semua pihak”, pembebasan tawanan yang masih ditahan Hamas dan kelompok lain, serta penghapusan hambatan terhadap distribusi bantuan kemanusiaan ke Gaza. Pada Kamis (18/09/2025).

Dirumuskan oleh 10 anggota terpilih dewan, resolusi kali ini dinilai lebih maju daripada rancangan sebelumnya karena secara eksplisit menekankan kondisi kemanusiaan “bencana” di Gaza setelah hampir dua tahun konflik, yang menurut pejabat kesehatan Palestina telah menewaskan sedikitnya 65.141 jiwa.

Namun seperti yang telah diperkirakan banyak pihak, AS menggunakan hak vetonya. “Penolakan AS terhadap resolusi ini tidak akan mengejutkan,” ungkap Morgan Ortagus, wakil utusan khusus AS untuk Timur Tengah.

“Dewan ini gagal mengutuk Hamas atau mengakui hak Israel untuk membela diri, dan malah melegitimasi narasi palsu yang menguntungkan Hamas, narasi yang sayangnya telah berulang kali terdengar di ruang dewan ini,” sambungnya.

Ortagus juga mengkritik temuan resmi PBB tentang krisis pangan di Gaza yang diumumkan bulan lalu dengan menyebutnya “berdasarkan metodologi cacat”.

Ia memuji pusat-pusat GHF yang dijaga ketat militer meskipun banyak warga Palestina tewas saat berusaha memperoleh makanan untuk keluarganya.

Sesudah pemungutan suara, Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour menyatakan veto AS “sangat disesalkan” karena membuat “Dewan Keamanan gagal memainkan peran yang semestinya dalam menghentikan kekejaman ini dan melindungi warga sipil dari genosida.”

“Sayangnya, Dewan tetap bungkam, yang mengorbankan kredibilitas dan otoritasnya,” kata Mansour lagi. “Ini menunjukkan bahwa dalam kasus kejahatan berat, hak veto seharusnya tidak diperbolehkan penggunaannya.”

Duta Besar Aljazair untuk PBB, Amar Bendjama, pun menyampaikan penyesalan mendalam. “Saudara-saudara Palestina, saudari-saudari Palestina, maafkan kami,” ujarnya.

“Maafkan kami, karena dunia bicara soal hak tetapi menolaknya bagi rakyat Palestina. Maafkan kami karena upaya kami, yang sungguh-sungguh, akhirnya runtuh berkeping-keping menghadapi tembok penolakan ini.”

Ia menegaskan, perang di Gaza telah menewaskan lebih dari 18.000 anak-anak, 12.000 perempuan, serta lebih dari 1.400 dokter dan perawat, juga 250 lebih jurnalis. Israel, menurutnya, kini “kebal”, bukan karena hukum internasional, melainkan akibat “bias sistem internasional.”

Di sisi lain, Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, menegaskan bahwa Israel “tidak memerlukan pembenaran” untuk perang di Gaza.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Ortagus atas penggunaan hak veto AS.